Ilustrasi Obrolan Warteg edisi “Pencoblosan Tak Harus Sehari”. Tiga sahabat membahas wacana pemilu tujuh hari dan pentingnya kajian e-voting untuk menjamin kerahasiaan suara pemilih. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

SERBA-SERBI

Obrolan Warteg: Pencoblosan Tak Harus Sehari

Kamis 30 Okt 2025, 06:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ada usulan dari anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera agar pemungutan suara (pemilu) tidak lagi dilakukan dalam sehari, tetapi tujuh hari.

Tujuannya,kata anggota Fraksi PKS ini, untuk mengakomodasi hak suara dari berbagai kalangan masyarakat.

“Ini usulan menarik, “ kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Kalau hari pencoblosan bisa seminggu, kita nggak perlu tergesa – gesa hari itu harus datang ke TPS. Kita bisa pilih hari sesuai kebutuhan,” tambah Yudi.

“Berarti hari pencoblosan tak harus diliburkan, karyawan bisa menyesuaikan dengan jam kerja atau masuk bergilir. Sebab, dengan pemilu seminggu, warga yang datang ke TPS tak sepadat ketika pemilu digelar sehari,” kata mas Bro.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Perjuangan Sejati Lahir dari Tindakan

“Pemilih bisa lebih leluasa menentukan hari, tetapi bagaimana dengan petugas TPS, apakah selama seminggu juga berada di TPS,” tanya Yudi.

“Nah, ini yang mesti dicari jalan keluar. Mungkin nggak, petugas TPS setiap hari berganti, atau mungkin akan ada mekanisme lain dalam pencoblosan, misalnya melalui e-voting,” kata mas Bro.

“Kalau e-voting berarti tidak harus hadir secara fisik ke TPS. Namanya tidak langsung lagi,” kata Heri.

“Itu akan menjadi bahasan tersendiri oleh pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang – undang tentang pemilu. Apakah sistem dan mekanisme akan diubah, apa tetap dipertahankan seperti sekarang ini,” jelas mas Bro.

“Kalau pemilu digelar selama seminggu, anggaran akan membengkak, kecuali ada mekanisme lain,” kata Heri.

“Jika pemilu digelar seminggu, ada peluang dari calon untuk memantau perolehan suara setiap harinya.Boleh jadi berupaya menaikkan perolehan suara di hari- hari berikutnya,” kata Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Ojol Akan Punya Perpres

“Pendapat ini bisa menjadi bahan pertimbangan, tetapi bukankah tiga hari jelang pemilu hingga hari pencoblosan tak boleh kampanye?,” urai Heri.

“Ketentuanya begitu, tetapi dapatkah menjamin nego tersembunyi tiada lagi, terlebih dengan pemilu yang cukup panjang,” kata Yudi.

“Ini menjadi kajian para ahli, dampak positif dan negatifnya dengan memperpanjang hari pemilu. Meski di negara lain, ada yang masa pemilu sampai satu atau dua bulan lamanya,” kata mas Bro..

“Setju perlu kajian yang mendalam, termasuk wacana pencoblosan via e-voting terkait jaminan kerahasiaan suara pemilih,” kata Yudi.

“Yang jelas, kalau aku sih setuju pemilu tak harus digelar hari Rabu,” kata Yudi.

“Memangnya kenapa?,” tanya Heri.

“Nggak kenapa – kenapa, cuma gantian saja harinya, kalau sebelumnya Rabu, berikutnya Kamis, Sabtu atau Minggu,” ujar Yudi. (Joko Lestari).

Tags:
Mardani Ali Serapemiluobrolan warteg

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor