Ilustrasi TransJakarta. (Dok. Poskota)

JAKARTA RAYA

Kenaikan Tarif TransJakarta, DPRD Jakarta Minta Disesuaikan Kemampuan Masyarakat

Rabu 29 Okt 2025, 18:47 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli, menilai, wacana kenaikan tarif TransJakarta yang diusulkan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), wajar dan masuk akal.

Menurutnya, tarif yang berlaku saat ini sudah terlalu lama tidak mengalami kenaikan sejak awal operasional TransJakarta pada tahun 2004-2005.

“Wacana kenaikan tarif TransJakarta itu kan disuarakan oleh DTKJ. Sejak 2023 mereka sudah mengusulkan hal itu, karena memang sejak 2004 kan tarifnya belum pernah naik,” ucap Taufik kepada Poskota, Rabu, 29 Oktober 2025.

Taufik menjelaskan bahwa selama 20 tahun terakhir, tarif TransJakarta hanya Rp2.000 pada pukul 05.00-07.00 WIB, dan Rp3.500 untuk jam operasional di atas pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Kenaikan Tarif Transjakarta Jadi Rp5.000 dengan Janji Perbaiki Armada dan Fasilitas, 15 Golongan Ini Tetap Gratis

Sementara, biaya operasional sebenarnya jauh lebih tinggi dari harga tiket yang dibayarkan penumpang.

“Kalau dihitung sebenarnya, satu penumpang TransJakarta itu harusnya membayar sekitar Rp15.000 agar bisa menutupi biaya operasional," kata Taufik.

"Tapi karena tarifnya hanya Rp3.500, maka selisih Rp11.500 itu disubsidi oleh Pemprov DKI lewat skema Public Service Obligation (PSO),” ujarnya.

Taufik menyebut, besarnya subsidi yang diberikan Pemprov DKI setiap tahun kini menjadi beban yang cukup berat, terutama di tengah kebijakan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

“PSO-nya itu sekitar Rp3 sampai Rp4 triliun per tahun. Jumlah yang besar, dan sekarang Pemprov juga sedang melakukan efisiensi karena DBH dipangkas,” ungkap Taufik.

Oleh sebab itu, dikatakan Taufik, usulan kenaikan tarif menjadi logis dan perlu dipertimbangkan secara matang.

Terlebih, kajian dari DTKJ menunjukkan bahwa kemampuan dan keinginan masyarakat Jakarta untuk membayar ongkos transportasi umum juga meningkat.

“Ada dua hal yang dikaji, yakni kemampuan bayar dan keinginan bayar masyarakat. Dari hasil kajian itu, warga Jakarta ternyata sudah mampu membayar lebih dari Rp3.500,” ujarnya.

Meski begitu, Taufik menegaskan bahwa DPRD DKI belum secara resmi membahas besaran tarif baru yang akan diterapkan.

Proses tersebut, kata Taufik, masih menunggu pembahasan lebih lanjut dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai pihak eksekutif.

“DPRD belum rapat tentang hal itu. Ini kan baru usulan dari DTKJ, kemudian ditangkap oleh Dinas Perhubungan. Nanti setelah itu baru dibicarakan di DPRD. Jadi DPRD tidak dalam posisi sebagai pengusul,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD nantinya akan menilai seberapa besar kenaikan tarif yang wajar dan tidak memberatkan masyarakat.

Baca Juga: Penyebab Tarif Transjakarta Naik: Subsidi Membengkak, Layanan Dijanjikan Membaik dan Tambahan hingga 300 Bus Listrik

“Kita akan lihat berapa kenaikan yang pantas dan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat,” ungkap Taufik.

Lebih lanjut, Taufik menyebut bahwa tarif TransJakarta saat ini merupakan salah satu yang termurah dibandingkan transportasi umum di daerah penyangga Ibu Kota.

“Kalau naik angkutan umum di Bogor atau Bekasi itu saja sudah Rp5.000. Jadi kalau di Jakarta masih Rp3.500, ya sebenarnya paling murah. Kalau memang masyarakat sudah mampu, kenaikan ini bisa dipertimbangkan,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa apabila kenaikan tarif disetujui, DPRD akan mendukung penerbitan regulasi pendukungnya berupa Peraturan Gubernur (Pergub).

“Kalau alasan kenaikan memang kuat, terutama karena masyarakat sudah mampu dan subsidi perlu efisiensi, maka DPRD akan menyetujui. Nantinya regulasinya akan berbentuk Pergub,” ungkap Taufik. (cr-4)

Tags:
M Taufik ZoelkifliDPRD Jakartakenaikan tarif TransjakartaTransJakarta

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor