Nikita Mirzani bersyukur bebas dari dakwaan pencucian uang (Sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

HIBURAN

Dinyatakan Bersalah, Nikita Mirzani Bersyukur Terbebas dari Dakwaan Pencucian Uang

Rabu 29 Okt 2025, 14:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Aktris sekaligus selebritas kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik.

Setelah melalui proses hukum panjang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Akhirnya menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar terhadap dirinya. Ia dinyatakan bersalah atas kasus pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap pengusaha skincare, dr. Reza Gladys.

Dalam persidangan yang berlangsung ketat dan disaksikan awak media, Majelis Hakim menyebut Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dua perbuatan pidana tersebut.

Baca Juga: Viral Isu Kehamilan, Raffi Ahmad Ungkap Harapan Punya Anak Ketiga dengan Nagita Slavina

“Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp1 miliar, subsider tiga bulan kurungan,” ucap hakim ketua saat membacakan amar putusan.

Meski vonisnya cukup berat, Nikita Mirzani menunjukkan reaksi yang tak biasa. Alih-alih menangis atau marah, ia justru mengucap syukur di hadapan media. Alasannya, dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang selama ini menghantui dirinya dinyatakan tidak terbukti.

"Akhirnya kita semua bisa menyaksikan, bahwa tinggal satu pasal yang tersisa. TPPU-nya Alhamdulillah sudah hilang," ujar Nikita sambil tersenyum, didampingi kuasa hukumnya. Ia menilai hal itu sebagai bentuk keadilan Tuhan yang masih berpihak padanya.

Namun, di sisi lain, bintang film “Comic 8” itu juga tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Ia merasa hukuman empat tahun terlalu berat jika melihat bukti dan kronologi kasus yang sebenarnya.

Baca Juga: Viral Isu Retaknya Rumah Tangga Clara Shinta dan Alexander Assad, Benarkah Gegara Foto Mantan?

“Sebetulnya harusnya enggak segitu, tapi enggak apa-apa, itu kan haknya Yang Mulia hakim. Aku tetap menghargai,” katanya.

Nikita pun menegaskan bahwa vonis ini bukan akhir dari perjuangannya. Ia bersama tim kuasa hukum akan menempuh upaya hukum lebih lanjut, baik melalui banding maupun kasasi, untuk mencari keadilan.

“Lawyer juga punya strategi. Masih ada banding, masih ada kasasi, bahkan Peninjauan Kembali (PK) kalau perlu,” tegasnya.

Kasus ini berawal dari laporan dr. Reza Gladys, seorang pengusaha skincare ternama, yang menuduh Nikita melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial serta dugaan pemerasan terkait bisnis endorsement.

Baca Juga: Penyebab Raisa Gugat Cerai Hamish Daud Apa? Ini Kabar Terbaru yang Viral

Perseteruan keduanya sempat menjadi perbincangan hangat di media karena melibatkan bukti percakapan dan transaksi digital.

Kini, Nikita Mirzani harus menghadapi konsekuensi hukum dari perkara tersebut, meskipun sebagian tuduhan berat telah gugur.

Ia menyatakan tetap optimis menghadapi proses hukum berikutnya dan berharap putusan di tingkat banding bisa lebih adil.

“Saya enggak takut, sudah biasa menghadapi masalah. Hidup saya dari dulu penuh perjuangan,” ujar Nikita menutup keterangannya.

Vonis ini menjadi babak baru dalam perjalanan hukum panjang Nikita Mirzani seorang publik figur yang kerap berada di garis tipis antara kontroversi, hukum, dan popularitas.

Tags:
pencemaran nama baikPengadilan Negeri Jakarta Selatanproses hukumNikita Mirzaniselebritas kontroversialAktris

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor