POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban masyarakat prasejahtera.
Program-program populer seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah beberapa bentuk bantuan yang rutin disalurkan.
Kabar baiknya, Anda tidak perlu lagi repot datang ke kantor desa atau Dinas Sosial untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima.
Kini, pengecekan bisa dilakukan dengan sangat praktis, cukup bermodalkan HP dan nomor NIK KTP Anda. Berikut adalah panduan lengkap dan resmi untuk mengecek status penerimaan bansos Anda.
Baca Juga: Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Belum Cair Apa? Simak Alasan dan Cara Ceknya Pakai NIK KTP
Cek Status Bansos Resmi Melalui Website Kemensos
Langkah paling cepat dan mudah untuk mengetahui apakah nama Anda masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) sebagai penerima bansos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Langkah-langkah Cek Bansos via Website:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer Anda.
- Isi kolom Data Wilayah sesuai domisili Anda: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan Nama Lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di NIK KTP.
- Ketik ulang kode captcha yang muncul di layar. Jika kode sulit dibaca, klik ikon "reload" untuk mendapatkan kode baru.
- Tekan tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika Anda terdaftar, akan muncul informasi detail seperti Nama Lengkap, Usia, dan Jenis Bantuan yang diterima.
Baca Juga: Bansos PKH Rp750.000 Cair Oktober 2025, Ini Cara Cek Status Penerima Manfaat Lewat HP
Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Cek Status Bansos Lebih Mudah dengan Aplikasi "Cek Bansos"
Selain melalui website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi resmi yang bisa diakses dari HP Anda, yaitu "Cek Bansos".
Aplikasi ini tersedia gratis di Play Store dan App Store, menawarkan kemudahan untuk melakukan pengecekan data sekaligus pendaftaran usulan.
Langkah-langkah Cek Bansos via Aplikasi:
Baca Juga: Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Oktober 2025 Resmi Cair, Cek di Sini
- Unduh dan Pasang: Unduh aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos di HP Anda.
- Buat Akun: Daftarkan akun baru dengan mengisi data diri, termasuk NIK KTP, Nomor KK, Alamat, Nomor HP, dan Email aktif.
- Verifikasi: Unggah foto selfie sambil memegang KTP untuk proses verifikasi identitas yang wajib dilakukan.
- Login: Setelah akun terverifikasi dan berhasil login, pilih menu "Cek Bansos".
- Pencarian: Isi kembali data lengkap sesuai KTP, mulai dari Provinsi hingga Nama Lengkap.
- Lihat Hasil: Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Apabila Anda tergolong penerima, aplikasi akan menampilkan jenis bansos yang diterima (misalnya PKH, BPNT) beserta periode penyaluran yang jelas (misalnya periode Juli–September 2025).
Data yang ditampilkan di aplikasi ini identik dengan data di website Kemensos.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id: Cek Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober 2025
Fakta Penting dan Peringatan Resmi Kemensos
Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada. Kementerian Sosial secara tegas mengingatkan bahwa semua pengecekan status penerima bansos yang resmi hanya dapat dilakukan melalui dua platform resmi yang telah disebutkan seperti cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos.
Jangan pernah percaya atau memberikan data pribadi seperti NIK KTP atau data perbankan kepada situs atau aplikasi palsu yang mengatasnamakan program bansos Kemensos.
Jika Anda merasa memenuhi kriteria penerima bansos namun nama Anda belum terdaftar dalam sistem, Anda berhak melapor ke perangkat wilayah setempat (RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa) untuk diajukan sebagai usulan penerima pada periode pendataan berikutnya.