Update Pencairan TPG Triwulan 3 2025 telah dimulai. Simak daftar 37 daerah yang sudah cair dan info percepatan TPG Triwulan 4 untuk November. Cek daerah Anda di sini!(Sumber: Poskota/AI Generated)

Nasional

Cair! Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 2025 Mulai Disalurkan di Puluhan Daerah, Triwulan 4 Digeser ke November

Rabu 29 Okt 2025, 16:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Awan kelabu yang sempat menyelimuti para guru terkait penundaan Tunjangan Profesi Guru, TPG Triwulan 3 mulai tersibak.

Berdasarkan pantauan resmi per Senin, 27 Oktober 2025, gelombang pertama pencairan telah menyentuh rekening para pendidik di lebih dari tiga puluh kabupaten/kota.

Pencairan ini mencakup guru baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, termasuk mereka yang Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)-nya baru terbit pada awal Oktober lalu.

Keberhasilan pencairan tahap ketiga ini menjadi penanda komitmen pemerintah dalam memprioritaskan kesejahteraan tenaga pendidik.

Baca Juga: Penting Diketahui Guru ASN! Ini 5 Penyebab Saldo TPG Belum Cair Meski Kode 08 Sudah Muncul di Info GTK

Peta Pencairan dan Tantangan Administratif

Meski telah dimulai, proses penyaluran TPG Triwulan 3 masih berlangsung secara bertahap dan tidak serempak. Sejumlah daerah, seperti Kota Padang, Kota Palembang, Kota Surabaya (khusus guru TK non-ASN), dan Kabupaten Tulang Bawang (non-ASN), telah melaksanakan transfer.

Namun, di banyak daerah lain, ribuan guru masih harus bersabar menunggu proses finalisasi. Kendala yang dihadapi umumnya terletak pada tahap sinkronisasi dan validasi data antara pemerintah daerah (Pemda) dengan sistem pusat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Kami memahami bahwa ketepatan data adalah kunci untuk menghindari kesalahan penyaluran. Proses validasi ini mutlak diperlukan, meski kami berupaya mempersingkat waktu tunggu," jelas Plt. Kepala Biro Keuangan Kemendikbudristek dalam rilis tertulisnya.

Baca Juga: TPG Triwulan 3 Cair Bertahap, Ini Jadwal Transfer Berdasarkan SKTP

Triwulan 4 Dipercepat, Ditargetkan Cair November

Sembari menyelesaikan penyaluran Triwulan 3, pemerintah telah mengalihkan fokus ke tahap berikutnya. Rencana strategis telah disusun untuk menggeser jadwal pencairan TPG Triwulan 4 tahun 2025 ke bulan November.

Langkah percepatan ini diambil agar seluruh rangkaian pencairan TPG tahun anggaran 2025 dapat terselesaikan lebih awal, berbeda dari pola tahun-tahun sebelumnya yang sering molor.

Imbauan untuk Guru dan Daftar Daerah Penerima

Kemendikbudristek mengimbau seluruh guru, baik yang sudah maupun belum menerima, untuk secara proaktif memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Dinas Pendidikan setempat dan laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

Memastikan data Nomor Rekening dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sudah benar dan terupdate adalah langkah krusial.

Baca Juga: TPG Triwulan 3 dan 4 Siap Cair Jelang Akhir Tahun 2025, Guru ASN Dapat Tambahan THR dan Gaji ke-13

Berikut adalah daftar 37 daerah yang telah melaksanakan pencairan TPG Triwulan 3 per 27 Oktober 2025:

  1. Kota Padang
  2. Kabupaten Serdang Bedagai
  3. Kota Palembang
  4. Kabupaten Baturaja
  5. Kabupaten Banyuasin
  6. Kabupaten OKU Selatan
  7. Kabupaten Tulang Bawang (non-ASN)
  8. Kota Tanjung Pinang
  9. Kota Bogor (guru jenjang SMK)
  10. Kota Sukabumi (non ASN jenjang SD)
  11. Kota Bandung
  12. Kota Cikarang
  13. Kabupaten Indramayu
  14. Kabupaten Tasikmalaya
  15. Kabupaten Nganjuk (ASN)
  16. Kota Surabaya (guru TK non-ASN)
  17. Kabupaten Pamekasan Madura
  18. Kabupaten Bangkalan Madura
  19. Kabupaten Tangerang
  20. Kabupaten Temanggung
  21. Kabupaten Wonogiri
  22. Kabupaten Majalengka
  23. Kabupaten Kebumen
  24. Kabupaten Jepara
  25. Kabupaten Ketapang
  26. Kabupaten Sambas
  27. Kabupaten Kubu Raya
  28. Kabupaten Sintang
  29. Kabupaten Kayong Utara
  30. Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  31. Kabupaten Hulu Sungai Utara
  32. Kabupaten Hulu Sungai Barat
  33. Kabupaten Hulu Sungai Selatan
  34. Kabupaten Guru Mas (jenjang SMA)
  35. Kabupaten Pesisir Selatan
  36. Kota Pekalongan
  37. Pematangsiantar

Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan gelombang pencairan TPG Triwulan 3 segera merata dan rencana percepatan untuk Triwulan 4 dapat terealisasi, mewujudkan janji kesejahteraan yang lebih baik bagi pahlawan tanpa tanda jasa di Indonesia.

Tags:
NUPTKnon-ASNASNSKTPTPG Triwulan 3Tunjangan Profesi GuruTPGpencairan TPG Triwulan 3

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor