POSKOTA.CO.ID - Awan kelabu yang sempat menyelimuti para guru terkait penundaan Tunjangan Profesi Guru, TPG Triwulan 3 mulai tersibak.
Berdasarkan pantauan resmi per Senin, 27 Oktober 2025, gelombang pertama pencairan telah menyentuh rekening para pendidik di lebih dari tiga puluh kabupaten/kota.
Pencairan ini mencakup guru baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, termasuk mereka yang Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)-nya baru terbit pada awal Oktober lalu.
Keberhasilan pencairan tahap ketiga ini menjadi penanda komitmen pemerintah dalam memprioritaskan kesejahteraan tenaga pendidik.
Peta Pencairan dan Tantangan Administratif
Meski telah dimulai, proses penyaluran TPG Triwulan 3 masih berlangsung secara bertahap dan tidak serempak. Sejumlah daerah, seperti Kota Padang, Kota Palembang, Kota Surabaya (khusus guru TK non-ASN), dan Kabupaten Tulang Bawang (non-ASN), telah melaksanakan transfer.
Namun, di banyak daerah lain, ribuan guru masih harus bersabar menunggu proses finalisasi. Kendala yang dihadapi umumnya terletak pada tahap sinkronisasi dan validasi data antara pemerintah daerah (Pemda) dengan sistem pusat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Kami memahami bahwa ketepatan data adalah kunci untuk menghindari kesalahan penyaluran. Proses validasi ini mutlak diperlukan, meski kami berupaya mempersingkat waktu tunggu," jelas Plt. Kepala Biro Keuangan Kemendikbudristek dalam rilis tertulisnya.
Baca Juga: TPG Triwulan 3 Cair Bertahap, Ini Jadwal Transfer Berdasarkan SKTP
Triwulan 4 Dipercepat, Ditargetkan Cair November
Sembari menyelesaikan penyaluran Triwulan 3, pemerintah telah mengalihkan fokus ke tahap berikutnya. Rencana strategis telah disusun untuk menggeser jadwal pencairan TPG Triwulan 4 tahun 2025 ke bulan November.
Langkah percepatan ini diambil agar seluruh rangkaian pencairan TPG tahun anggaran 2025 dapat terselesaikan lebih awal, berbeda dari pola tahun-tahun sebelumnya yang sering molor.
Imbauan untuk Guru dan Daftar Daerah Penerima
Kemendikbudristek mengimbau seluruh guru, baik yang sudah maupun belum menerima, untuk secara proaktif memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Dinas Pendidikan setempat dan laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
Memastikan data Nomor Rekening dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sudah benar dan terupdate adalah langkah krusial.
Baca Juga: TPG Triwulan 3 dan 4 Siap Cair Jelang Akhir Tahun 2025, Guru ASN Dapat Tambahan THR dan Gaji ke-13
Berikut adalah daftar 37 daerah yang telah melaksanakan pencairan TPG Triwulan 3 per 27 Oktober 2025:
- Kota Padang
- Kabupaten Serdang Bedagai
- Kota Palembang
- Kabupaten Baturaja
- Kabupaten Banyuasin
- Kabupaten OKU Selatan
- Kabupaten Tulang Bawang (non-ASN)
- Kota Tanjung Pinang
- Kota Bogor (guru jenjang SMK)
- Kota Sukabumi (non ASN jenjang SD)
- Kota Bandung
- Kota Cikarang
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Nganjuk (ASN)
- Kota Surabaya (guru TK non-ASN)
- Kabupaten Pamekasan Madura
- Kabupaten Bangkalan Madura
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Ketapang
- Kabupaten Sambas
- Kabupaten Kubu Raya
- Kabupaten Sintang
- Kabupaten Kayong Utara
- Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Kabupaten Hulu Sungai Utara
- Kabupaten Hulu Sungai Barat
- Kabupaten Hulu Sungai Selatan
- Kabupaten Guru Mas (jenjang SMA)
- Kabupaten Pesisir Selatan
- Kota Pekalongan
- Pematangsiantar
Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan gelombang pencairan TPG Triwulan 3 segera merata dan rencana percepatan untuk Triwulan 4 dapat terealisasi, mewujudkan janji kesejahteraan yang lebih baik bagi pahlawan tanpa tanda jasa di Indonesia.