POSKOTA.CO.ID - Ketahui cara cek bansos terindikasi Judol atau tidak dengan mengikuti panduan lengkap yang dibagikan dalam artikel ini.
Pemerintah secara rutin menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang masuk kategori keluarga tidak mampu.
Ada dua jenis bantuan reguler yang disalurkan pemerintah setiap tahunnya, yakni bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Lagi Hari Ini, 29 Oktober 2025, Cek Daftar Harga Terbarunya
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus terdaftar terlebih dahulu di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi seluruh persyaratan untuk jadi penerima bantuan.
Pemberian bantuan sosial ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi beban pengeluaran masyarakat, hingga menghilangkan kesenjangan sosial di masyarakat.
Sayangnya, pada tahun 2025 ini, pemerintah menemukan ada banyak KPM yang terindikasi sebagai pelaku judi online (judol).
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Oktober 2025 Berapa? Turun Lagi per Gram
Sebagai langkah tegas, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pun memutuskan untuk menghentikan penyaluran bantuan sosial kepada para KPM yang terindikasi Judol tersebut.
Sebanyak 600 Ribu KPM Diduga Terindikasi Judol
Kemensos bersama dengan PPATK melakukan pemadanan data guna mendeteksi penerima bantuan sosial yang diduga bermain judi online.
Hasilnya, dari sekitar 30 juta penerima bansos dan 9 juta pelaku judi online, sebanyak 600 ribu penerima bansos diduga terindikasi bermain judol.
Baca Juga: Tarik Saldo Rp900.000 BLT Kesra Oktober 2025 dari ATM, Begini Caranya
Alhasil, Kemensos pun menghentikan pemberian bansos kepada para KPM yang diduga terindikasi sebagai pelaku judi online.
Cara Cek Bansos Terindikasi Judol
Masyarakat dapat mengecek apakah dirinya masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah atau tidak secara online.
Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk memeriksa status bantuan sosial Anda, apakah masih dilanjutkan penyalurannya oleh pemerintah atau tidak.
Cek Status Bansos via Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos di App Store atau Google Play Store
- Jika telah terunduh, buka aplikasi Cek Bansos
- Jika belum punya akun, silakan mendaftar terlebih dulu menggunakan data dari KTP
- Lalu klik "Buat Akun Baru"
- Isi data diri yang diminta dengan benar
- Masukkan username dan password untuk login akun
- Pilih menu "Cek Bansos" yang ada di atas
- Setelah itu, masukkan lokasi provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan sesuai KTP
- Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Setelah itu, klik "Cari Data"
- Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, akan muncul keterangan berupa nama, umur, status kepesertaan bansos lengkap dengan periode pencairan bansosnya.
Cek Status Bansos via Website
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
Buka browser di perangkat dan masuk ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status kepesertaan bansos.
2. Isi lokasi tempat mu berada
Masukkan data wilayah yang dibutuhkan, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Pastikan data yang kamu masukkan sesuai dengan wilayah tempat mu berada.
3. Isi nama penerima manfaat
Setelah mengisi data-data terkait tempat tinggal, Anda bisa mengisi nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
Kemudian, masukkan kode captcha berupa empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode tidak terlihat dengan jelas, Anda bisa memuat ulang bagian kode untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik "Cari Data"
Terakhir, Anda bisa meng-klik Cari Data untuk memulai pencarian data status pencairan dan kepesertaan Anda.
Nantinya, situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos atau tidak beserta sengan status pencairan bansos mu.