DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menginspeksi 37 dari 45 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati menjelaskan, inspeksi tersebut dilakukan untuk memastikan SPPG sedang mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang sebagai persyaratan penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG).
"Sejak 7 Oktober lalu tim kami telah melakukaj penilaian. Saat ini penilaiaan juga masih berlangsung untuk memenuhi persyaratan SPPG," kata Mary kepada wartawan, Selasa, 28 Oktober 2025.
Aspek penilaian dilihat, menurut Mary sudah ditentukan sesuai dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 17 Tahun 2024 terkait Penyelenggaraan Higiene Sanitasi Pangan Siap Saji pada Tempat Pengelolaan Pangan.
Baca Juga: Babak Belur Dihajar Massa, Pria di Depok Curi Mesin Air demi Beli Susu Bayi
Untuk penilaiannya sendiri, lanjut Mary, mencakup seluruh komponen higienies dan sanitasi.
"Termasuk dalam pengelolaan sampah dan limbah cair domestik yang dihasilkan penyedia MBG," tuturnya.
Ia mengatakan, hasil inseksi tersebut disampaikan ke Kepala SPPG maupun Yayasan dan Mitra untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, Dinkes Kota Depok juga mengambil sampel makanan untuk memastikan tidak terdapat cemaran biologis maupun kimiawi.
Baca Juga: Ketahuan Curi Mesin Air, Pria di Depok Babak Belur Dihajar Massa
"Nanti sampel makanan akan diperiksa pada laboratorium rujukan yang terakreditasi," tuturnya.