Ilustrasi penerima bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ). (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

EKONOMI

KLJ Cair Tiap Bulan 2025, Ini Cara Daftar, Syarat, dan Cek Penerima Bantuan Lansia Jakarta

Senin 27 Okt 2025, 21:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Lansia Jakarta (KLJ) merupakan inisiatif Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan bagi warga lanjut usia berpenghasilan rendah.

Bantuan ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan, agar tetap dapat hidup layak dan mandiri di masa tua.

Dana KLJ sebesar Rp300.000 per bulan disalurkan melalui rekening Bank DKI, sehingga penerima dapat menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok, obat-obatan, maupun biaya perawatan kesehatan.

Selain meringankan beban ekonomi, program ini juga menjadi bagian penting dari kebijakan perlindungan sosial berkelanjutan di ibu kota.

Baca Juga: Pencairan Tahap 4 Sebentar Lagi, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH Lewat HP

Syarat Penerima Bantuan KLJ 2025

Agar dapat menerima manfaat KLJ, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria utama berikut:

Cara Daftar Bantuan Lansia Jakarta (KLJ)

Pendaftaran program KLJ dapat dilakukan melalui dua cara, yakni online melalui situs DTKS atau langsung di kantor kelurahan.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 27 Oktober 2025: Stabil di Rp2,1 Juta per Gram, Waktu Tepat untuk Beli?

1. Daftar Melalui Situs DTKS Jakarta

Langkah-langkah pendaftarannya sebagai berikut:

2. Daftar Langsung di Kelurahan

Bagi yang belum terbiasa menggunakan internet, pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung:

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Siap Cair November 2025, Ini Golongan yang Terima Nominal Uang Paling Besar

Cara Mengecek Status Penerima KLJ

Setelah mendaftar, status penerimaan KLJ dapat dicek melalui situs siladu.jakarta.go.id dengan langkah berikut:

  1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
  2. Klik tombol "Cek."
  3. Sistem akan menampilkan status penerimaan, jenis bantuan, serta jadwal pencairan.

Alternatifnya, pengecekan juga bisa dilakukan langsung di kantor kelurahan dengan bantuan petugas.

Jadwal Pencairan KLJ Tahun 2025

Mulai April 2025, dana Bantuan Lansia Jakarta (KLJ) dicairkan setiap bulan melalui rekening Bank DKI.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa penerima dapat mengakses bantuan dengan mudah menggunakan kartu ATM Bank DKI.

Penerima diimbau untuk menjaga kartu dan PIN ATM dengan baik demi keamanan dana bantuan. Semoga informasinya membantu.

Tags:
cek penerima KLJpencairan KLJcara daftar Kartu Lansia JakartaKLJ 2025Kartu Lansia Jakartabantuan lansia Jakarta

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor