POSKOTA.CO.ID - Masih banyak masyarakat yang belum tahu cara daftar jadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Oktober 2025.
BLT Kesra disalurkan mulai Oktober 2025 kepada sejumlah masyarakat untuk periode tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025.
Merangkum dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, BLT Kesra merupakan salah satu program stimulus ekonomi nasional yang digaungkan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 27 Oktober 2025: Paling Murah Rp300 Ribuan per Gram
Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya meningkatkan daya beli masyarakat hingga serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Bantuan ini akan diberikan kepada sekitar 35,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diharapkan mampu menjangkau lebih banyak lagi penerima manfaat hingga 140 juta orang.
"Akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat. Dan ini lebih tinggi dari BLT sebelumnya, dan ini bisa menjangkau kurang lebih 140 juta orang kalau kita berasumsi 1 KPM itu adalah ayah, ibu, dan 2 orang anak,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya.
Baca Juga: Akses KUR BRI 2025 dan Dapatkan Pinjaman Modal Usaha Rp100 Juta Tanpa Agunan, Cek Info Lengkapnya!
Para KPM yang mendapatkan bantuan pemerintah ini adalah mereka yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kemensos RI dan masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4.
Total Bantuan dan Proses Penyaluran BLT Kesra 2025
Setiap KPM bakal mendapatkan bantuan senilai Rp300.000 per bulan yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.
Itu berarti, masing-masing KPM bakal mendapatkan bantuan Oktober 2025 ini sebesar Rp900.000 per tiga bulan.
Bantuan disalurkan langsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Adapun, bagi KPM yang tidak punya KKS Bank Himbara, bantuannya bakal diberikan melalui PT Pos Indonesia dan dapat diambil apabila sudah menerima surat undangan pencairan dana.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Masuk Daftar KPM Penerima Bansos BPNT Rp600.000 Tahun 2025, Ini Jadwal Cairnya
Kriteria Penerima BLT Kesra Oktober 2025
Melansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), ada sejumlah kriteria warga yang bisa mendapatkan BLT Kesra dari pemerintah, yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdata pada desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk memudahkan penyaluran dana.
Cara Daftar Jadi Penerima BLT Kesra 2025
Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa penerima BLT Kesra adalah keluarga yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Itu berarti, masyarakat tidak bisa secara khusus mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan ini karena tidak ada tahap pendaftaran yang dibuka pemerintah.
Sebab, penerimanya BLT Oktober 2025 ini adalah mereka yang telah ditetapkan sebagai KPM dan terdata sebagai penerima bansos reguler, seperti BPNT atau PKH.
Dengan demikian, KPM PKH dan BPNT bakal dapat bantuan dengan nominal dobel pada penyaluran tahap 4 ini.
Di sisi lain, bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, namun belum terdaftar di DTSEN, maka bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan reguler supaya berkesempatan dapat BLT Kesra.
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau Apple App Store.
- Buka aplikasi yang telah terpasang.
- Buat akun baru dengan mengklik tombol 'Buat Akun Baru', bagi yang belum memiliki akun.
- Isi data pribadi yang diperlukan, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap, nomor ponsel, email, nama pengguna, dan kata sandi.
- Pengguna akan diminta mengambil foto KTP bagian depan dan swafoto dengan KTP.
- Selesaikan pembuatan akun dengan menekan tombol 'Buat Akun Baru' dan ketuk 'Ok'.
- Login ke akun setelah diverifikasi oleh Kemensos.
- Ajukan permohonan sesuai jenis bantuan sosial (bansos) yang dibutuhkan.