JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pungli di Tebet Eco Park, di mana oknum membebankan biaya tidak resmi kepada pedagang dan pengunjung, menjadi perhatian serius Pemprov Jakarta.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim menegaskan, Pemprov DKI berkomitmen menerapkan zero tolerance terhadap penyalahgunaan RTH.
Langkah yang dilakukan yakni dengan melakukan pengawasan ketat dan memanfaatkan teknologi yang ada, yakni kamera pengawas.
"Pemasangan CCTV di semua RTH baru, pemagaran perimeter, dan integrasi dengan aplikasi JakLingko untuk laporan warga secara real-time. Kami juga menata gerobak dan aktivitas komersial liar," kata Chico kepada Poskota, Minggu, 26 Oktober 2025.
Baca Juga: Upaya Pemprov Jakarta Tambah RTH Terkendala Keterbatasan Lahan
Chico menyampaikan bahwa sejauh ini Pemprov DKI terus berupaya agar pengelolaan di kawasan RTH dilakukan secara transparan, apalagi jika melibatkan pihak lain.
"RTH dikelola oleh BUMD atau LSM terakreditasi, bukan individu, dengan audit bulanan oleh Inspektorat DKI. RT/RW dilibatkan untuk pengawasan komunitas," jelas dia.
Disamping itu, Chico mengingatkan, berdasarkan regulasi yang ada, kawasan RTH seharusnya bebas dari pungli. Dalam hal ini, pelaku pungli dapat dikenakan sanksi tegas.
"Perda RTH yang direvisi pada 2025 mewajibkan akses gratis tanpa pungutan, dengan ancaman sanksi pidana bagi pelaku," jelas Chico.
"Gubernur Pramono menegaskan RTH harus untuk rakyat, bukan kantong pribadi. Kami optimalkan dengan skala kecil agar mudah diawasi," ujarnya.
Target Penambahan RTH
Sementara itu, Chico menjelaskan, Pemprov Jakarta menargetkan penambahan RTH seluas 900 ribu sampai 1,5 juta meter persegi melalui pembangunan 300 taman mikro skala kecil pada tahun ini dan lima tahun ke depan.
"Masing-masing sekitar 3.000-5.000 meter persegi, dengan memanfaatkan lahan nonproduktif," kata Chico.
Saat ini, luas RTH Jakarta sekitar 5,2 sampai 5,7 persen dari total wilayah kota. Dalam lima tahun ke depan, Pemprov DKI menargetkan cakupan RTH meningkat menjadi 10 sampai 12 persen.
"Atau setara 66-80 juta meter persegi, dengan penambahan rata-rata 1-2 juta meter persegi per tahun," jelas Chico.
Baca Juga: Cegah Pungli di RTH, Anggota DPRD Jakarta Minta Pihak Terkait Lakukan Pengawasan Ketat
Chico berujar, Gubernur Pramono menegaskan pendekatan bertahap ini sebagai bagian dari visinya yaitu langit tanpa polusi udara dan sanitasi yang bersih.
"Dengan target jangka panjang hingga 30 persen cakupan RTH," tutur dia.
Wilayah prioritas penambahan RTH baru diprioritaskan di wilayah padat penduduk dan minim ruang hijau, dengan fokus pada optimalisasi lahan terbengkalai. Wilayah yang masuk prioritas pembangunan RTH yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
"Gubernur Pramono menekankan agar prioritaskan daerah-daerah yang paling butuh, seperti kolong tol yang selama ini terbuang sia-sia," kata Chico.
Terpisah, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, pihaknya terus menggencarkan pembangunan RTH. Saat ini, telah dipetakan beberapa lokasi pembangunan RTH.
Pertama pembangunan RTH Taman Srengseng Bersinergi di Jalan Raya Joglo, Srengseng, Kembangan. Lalu pembangunan RTH Taman Bugar di Jalan Ratu Kamboja Blok D, Duri Kepa, Kebon Jeruk.
"Kemudian pembangunan RTH Taman Sensori di Tegal Alur," kata Uus.