Ilustrasi, Taman Tebet Eco Park. (Dok. Poskota)

JAKARTA RAYA

Cegah Pungli di RTH, Anggota DPRD Jakarta Minta Pihak Terkait Lakukan Pengawasan Ketat

Minggu 26 Okt 2025, 17:59 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD Jakarta, Kevin Wu, meminta pengelola taman untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pungutan liar (pungli). Hal itu, disampaikan Kevin Wu menanggapi kasus dugaan pungli yang terjadi di Taman Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

"Dalam hal terjadinya pungutan liar alias pungli di taman-taman kita, maka pengelola taman tersebut harus bersikap tegas. Pertama-tama, pengelola taman harus menampilkan pernyataan-pernyataan bahwa mereka tidak melakukan pungutan resmi," kata Kevin melalui pesan, Minggu, 26 Oktober 2025.

"Pengumuman-pengumuman ini harus dibuat dan dipasang di tempat-tempat yang bisa dilihat seperti gerbang masuk dan gerbang keluar, meja layanan informasi, dan area UMKM tempat berjualan," tambahnya.

Legislator PSI ini berujar, petugas-petugas di lapangan, juga harus melindungi para pengunjung dan pelaku-pelaku UMKM dari pungli.

"Harus ada patroli berkala untuk mengecek apakah terdapat sekelompok orang atau oknum yang mencurigakan, sehingga harus diawasi ketika terduga akan melakukan pungli," jelasnya.

Baca Juga: Upaya Pemprov Jakarta Tambah RTH Terkendala Keterbatasan Lahan

Kevin juga meminta agar pengamanan di kawasan RTH diperketat, salah satunya bisa memanfaatkan teknologi yang ada, seperti memasang CCTV.

"Hal itu penting untuk menemukan bukti apabila ada pengunjung yang mengaku telah mengalami pungli. Dengan adanya CCTV, harusnya itu bisa menjadi bukti kalau pungli terjadi dan pelakunya bisa diproses sesuai aturan yang berlaku," tutur dia.

Selain itu, Kevin menyebut, para pengunjung harus didorong untuk melaporkan kejadian-kejadian pungli kepada pihak pengelola taman. Menurutnya, jangan sampai para pengunjung takut atau enggan untuk melakukannya.

"Hal ini bisa dilakukan dengan cara benar-benar memproses laporan-laporan yang masuk, sehingga para pengunjung pun percaya kalau mereka akan dilayani apabila melapor," tuturnya.

Kelurahan Didorong Identifikasi Potensi RTH

Sementara itu, Pemprov Jakarta menggencarkan pembangunan RTH sebagai salah satu upaya memperbaiki kualitas udara dan meningkatkan kesejahteraan warga.

"Pembangunan RTH akan dibangun secara merata di Jakarta Utara, Selatan, Timur, Barat, sedangkan Pusat dan Pulau Seribu lahan untuk RTH sudah sangat terbatas," kata Staf Khusus Gubernur Bidang Penataan Kota, Nirwono Joga melalui pesan, Minggu, 26 Oktober 2025.

Nirwono menyampaikan bahwa luas RTH saat ini hanya 5,2 persen dari total luas wilayah Jakarta. Diharapkan selama kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, RTH di Jakarta terus bertambah.

Baca Juga: Sudin LH Jakbar Usulkan Pengerukan Tanah Sisi Tembok RTH Tubagus Angke

"Diharapkan dalam 5 tahun dapat bertambah 1-2 persen jika tersedia lahan dan anggaran yang memadai, mengingat saat ini tengah dilakukan efisiensi anggaran," jelas Nirwono.

Disamping itu, Nirwono menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta juga tengah mengatur agar RTH yang ada bisa bertambah, termasuk dari segi luas.

Cara yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta yaitu dengan mendorong setiap Kelurahan untuk mengidentifikasi potensi RTH dengan luas minimal 100 meter persegi atau lebih.

"Semakin banyak semakin bagus," tutur Nirwono.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan penghijauan pada sejumlah fasilitas umum yang ada, seperti misalnya kolong jembatan yang dijadikan skate park, seperti skate park Slipi.

"Menghijaukan seluruh kolong jalan/jembatan layang untuk taman aktif dan pasif," jelas dia.

Kemudian Pemprov DKI Jakarta juga melakukan perluasan Hutan Mangrove di wilayah Jakarta Utara sebagai sabuk hijau pengamanan pantai.

"Tahun ini per Oktober penanaman mangrove sudah sepanjang 1,4 kilometer," kata Nirwono.

Ia menambahkan, Pemprov DKI melalui Dinas terkait juga tengah berkolaborasi untuk menata taman SDEW (Situ Danau Embung Waduk) seperti taman Waduk Pluit.

Tags:
Taman Tebet Eco ParkpungliPemprov Jakartaruang terbuka hijauKevin WuRTH

Pandi Ramedhan

Reporter

Mohamad Taufik

Editor