POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru mengenai Ammar Zoni kembali mencuri perhatian publik setelah sang aktor diketahui telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Pemindahan ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama setelah Ustaz Derry Sulaiman, sahabat sekaligus pembimbing spiritual Ammar, mengungkap bahwa perlakuan terhadapnya sangat tidak manusiawi.
Dalam pernyataannya, Ustaz Derry mengatakan Ammar diperlakukan layaknya narapidana dengan hukuman berat, padahal ia belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
"Ammar dirantai dan dibotaki. Padahal dia belum punya vonis sebagai bandar narkoba," ungkap Derry.
Baca Juga: Viral Isu Retaknya Rumah Tangga Clara Shinta dan Alexander Assad, Benarkah Gegara Foto Mantan?
Menurut Derry Sulaiman, Ammar seharusnya bisa bebas pada Desember 2025 setelah menjalani masa disiplin terkait kasus penggunaan ganja.
Namun pada awal 2025, ia sempat terjerat insiden di Rutan Salemba akibat ditemukan barang bukti ganja.
"Ammar kaget, dia pikir masalah itu sudah selesai," ujar Derry.
Langkah memindahkan Ammar ke Nusakambangan dianggap berlebihan.
"Itu tempat untuk narapidana berat, seperti hukuman mati atau seumur hidup. Bukan untuk kasus pembinaan," tegasnya.
Baca Juga: Foto Bareng, Raisa dan Tasya Farasya Sukses Bikin Netizen Kagum: Secantik Mereka Ditinggalin
Ia menyebut keputusan itu sebagai bentuk ketidakadilan yang seharusnya ditinjau ulang oleh pihak berwenang.
Derry juga menyoroti pemberitaan media yang disebutnya memperburuk citra Ammar.
Menurutnya berbagai laporan yang menyebut Ammar sebagai bandar narkoba menciptakan stigma negatif di masyarakat.
"Media membentuk opini publik. Padahal aparat tidak pernah menyebut dia bandar," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemberitaan yang tidak proporsional bisa memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Abadi Nan Jaya, Film Zombie Horor Terbaru Indonesia
Derry bahkan menunjukkan surat pribadi dari Ammar yang berisi bantahan keras terhadap tuduhan tersebut.
"Saya bukan bandar, bukan pengedar. Saya hanya seorang publik figur yang sedang menjalani pembinaan agar bisa segera pulang," tulis Ammar Zoni dalam suratnya kepada Derry Sulaiman.
Kasus yang menimpa Ammar tidak hanya berpengaruh pada dirinya, tetapi juga keluarga yang kini menghadapi kesulitan ekonomi.
Derry mengungkapkan, Ammar sempat menjadi korban pemerasan hingga mencapai Rp300 juta.
"Kalau hukum tidak transparan, korban seperti ini akan terus bermunculan," ujarnya.
Publik kini menantikan tindak lanjut dari pihak penegak hukum. Banyak pihak menyerukan agar proses hukum terhadap Ammar dilakukan secara adil dan terbuka.
Dalam kondisi seperti ini, dukungan keluarga dan masyarakat diharapkan dapat membantu Ammar menghadapi ujian berat yang sedang dialaminya.