Petugas menunjukan barang bukti sebuah palu yang digunakan pelaku untuk membunuh kakak iparnya sendiri di rumahnya, Jalan Rawa Bambu II, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu, 25 Oktober 2025 dini hari. (Sumber: Polsek Pasar Minggu)

JAKARTA RAYA

Teguran soal Rokok Berujung Maut, Pria di Pasar Minggu Tewas Dihantam Palu

Sabtu 25 Okt 2025, 12:15 WIB

PASAR MINGGU, POSKOTA.CO.ID – Seorang pria bernama Bayu Satrio Perdana, 39 tahun, tewas bersimbah darah di rumahnya di Jalan Rawa Bambu II, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu, 25 Oktober 2025 dini hari.

Korban diduga tewas setelah dihantam palu besi oleh adik iparnya sendiri, Arif Rachman Hakim, 30 tahun.

Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan warga.

“Pelaku sempat kabur melompat tembok ke arah dapur, namun berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Pasar Minggu,” ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Baca Juga: Kekeyi Ngaku Mentalnya Hancur Usai Namanya Disebut dalam Kasus Bullying dan Tewasnya Timothy Unud

Menurut Anggiat, peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi yang juga istri korban, H, 39 tahun, kejadian bermula ketika korban menegur pelaku yang sedang merokok di dalam kamar.

“Saksi ikut menegur dengan cara baik-baik, namun korban sempat berkata kepadanya, ‘Biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini,’” jelas Anggiat.

Ucapan itu justru memicu amarah pelaku. Dalam kondisi emosi, ia mengambil palu besi seberat sekitar lima kilogram dari kamar belakang dan memukul kepala korban.

“H sempat berusaha melerai, tapi tangannya juga terkena palu,” kata Anggiat.

Akibat pukulan keras tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala.

“Bagian belakang kepala korban pecah dan mengeluarkan darah serta jaringan otak,” ujar Anggiat. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana pendek abu-abu dan sudah tidak bernyawa.

Baca Juga: Oleng saat Salip Truk, Wanita di Cileungsi Tewas Terlindas

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku menyimpan dendam lama terhadap kakak iparnya.

“Pelaku mengaku sering dimarahi korban dan merasa tertekan hingga akhirnya melampiaskan emosi pada malam kejadian,” terang Anggiat.

Saat ini pelaku ditahan di Polsek Pasar Minggu dan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Jenazah korban dibawa ke RS Fatmawati untuk divisum, sementara palu besi disita sebagai barang bukti. 

Tags:
dihantam palu besiJakarta SelatanPasar Minggutewas

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor