SERANG, POSKOTA.CO.ID – Petugas gabungan Satreskrim Polres Serang bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang kembali memeriksa harga beras di sejumlah titik pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Kegiatan dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Ipda Sanggrayugo untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga beras di wilayah Kabupaten Serang tetap terkendali.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko agar jajaran aktif memantau kebutuhan pokok masyarakat.
“Kami bersama Diskoumperindag turun langsung untuk memastikan harga beras sesuai dengan ketentuan pemerintah dan tidak ada pelanggaran HET (Harga Eceran Tertinggi),” ujar Andi kepada Poskota.
Baca Juga: 9 KK Warga Zona Radiasi di Serang Direlokasi ke Rumah Kontrakan
Tim memantau sejumlah lokasi, termasuk produsen beras di Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, serta beberapa ritel modern di sepanjang Jalan Raya Serang–Tangerang. Petugas memeriksa stok, sistem distribusi, dan kesesuaian harga jual antara produsen dan pengecer.
Dari hasil pengecekan, harga beras di tingkat produsen maupun ritel modern dinilai masih stabil dan tidak melebihi HET.
“Untuk harga beras premium rata-rata dijual Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium di kisaran Rp13.000 per kilogram. Semua masih sesuai dengan HET,” ungkap Andi.
Ia menambahkan, stok beras di Kabupaten Serang juga dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Belum ditemukan indikasi adanya penimbunan maupun permainan harga yang dilakukan oleh pihak produsen atau pelaku usaha,” katanya.
Baca Juga: Ganggu Lalu lintas, Pedagang Pasar Ciruas Serang Segera Ditertibkan
Selain pengecekan, petugas juga mengimbau para pedagang agar tetap menjual beras sesuai ketentuan dan tidak melakukan praktik curang seperti mengurangi timbangan atau mencampur kualitas beras.
“Kami tekankan pentingnya kejujuran dalam berdagang, karena hal ini menyangkut kepercayaan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah,” jelasnya.
Andi memastikan, pemantauan harga bahan pokok, terutama beras, akan terus dilakukan secara berkala.
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran atau upaya manipulasi harga,” tegasnya.