Dana KJP Plus Tahap 2 2025 Sudah Cair? Begini Mekanisme Penggunaannya

Jumat 24 Okt 2025, 08:40 WIB
Ilustrasi pembagian dana bansos KJP Plus kepada penerima manfaat. (Sumber: X/Pramono Anung)

Ilustrasi pembagian dana bansos KJP Plus kepada penerima manfaat. (Sumber: X/Pramono Anung)

Dana personal per bulan: Rp450 ribu

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240 ribu

Jumlah penerima: 112.891 siswa

PKMB

Dana personel per bulan: Rp300.000 ribu

Baca Juga: Cek Surat Undangan KJP Plus Tahap 2 2025 dan Cara Ambil Buku Tabungan di Bank DKI

Mekanisme penggunaan dana bantuan KJP Plus

Dana personel maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.

Sisa dana personel dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Dana KJP Plus digunakan untuk pembelian apa saja?

Dilansir dari situs resmi KJP, daftar barang yang boleh dibeli menggunakan dana bantuan KJP Plus adalah sebagai berikut:

1.     Buku tulis.

2.     Buku gambar.

3.     Buku pelajaran.


Berita Terkait


News Update