Ratusan sopir angkot berunjuk rasa di Balai Kota Bogor, Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis, 23 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

JAKARTA RAYA

Sopir Angkot di Bogor Desak Peremajaan Angkutan Berumur 20 Tahun

Kamis 23 Okt 2025, 13:41 WIB

BOGOR TENGAH, POSKOTA.CO.ID - Sopir angkutan kota (angkot) menyampaikan tuntutan di Balai Kota Bogor, Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis, 23 Oktober 2025.

Sekitar ratusan sopir angkot menggelar aksi mogok operasional untuk berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota Bogor tersebut.

"Kami sudah ketemu Wakil Wali Kota tadi malam, tapi jawabannya tidak memuaskan. Akhirnya kami tetap melakukan demo. Sebelumnya kami juga ketemu Sekda dan Kepala Dinas, tapi hasilnya masih belum memuaskan," kata Koordinator lapangan aksi, Rushamudra kepada wartawan, Kamis, 23 Oktober 2025.

Para sopir mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meremajakan angkot yang sudah berumur lebih dari 20 tahun lebih supaya bisa kembali beroperasi.

Baca Juga: Sopir Angkot Bogor Blokade Jalan di Depan Balai Kota, Lalin Sempat Tersendat

Kemudian, batas usia angkot juga diperpanjang supaya bisa tetap beroperasi.

"Mestinya keran peremajaan dibuka, dengan catatan bukan mobil baru, yang penting misal dari 2017 atau 2018 agar bisa melebihi batas usia 20 tahun," jelasnya.

Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dapat menghentikan penangkapan sopir angkot arogan di jalan. (cr-6)

Tags:
angkot BogorDemoangkotsopir angkot Bogor

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor