BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Polres Metro Depok melakukan ekshumasi atau otopsi terhadap jenazah anak laki-laki berusia 6 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan pantauan Poskota, jenazah korban sebelumnya telah dimakamkan di TPU Kalang Anyar 1, Desa Rawa Panjang. Setelah tiga hari dikubur, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok membuka kembali makam korban untuk memastikan penyebab kematian melalui proses otopsi.
Polres Metro Depok bekerja sama dengan tim dokter forensik RS Polri dalam pelaksanaan ekshumasi tersebut sebagai bagian dari pengumpulan barang bukti tambahan penyelidikan.
Baca Juga: Bupati Bogor Dorong Sinkronisasi APBD Selaras dengan Prioritas Nasional
Selama proses berlangsung, area makam dengan radius 200 meter disterilkan dari warga dan awak media. Garis polisi juga dipasang untuk menjaga keamanan lokasi.
Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah Syafiih, mengatakan pihaknya menurunkan personel dari berbagai satuan fungsi untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Total personel ada 40 orang dari semua satuan fungsi ikut mengamankan menciptakan situasi kondusif selama pelaksanaan ekshumasi,” ujar Syafiih di lokasi TPU Kalang Anyar 1, Kamis, 23 Oktober 2025.