Panduan lengkap cek tunjangan profesi guru (Sumber: Pinterest)

Nasional

Panduan Lengkap Cek Tunjangan Profesi Guru di Info GTK, Cek Selengkapnya!

Kamis 23 Okt 2025, 17:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi Guru PNS yang telah tersertifikasi.

Untuk memastikan penyaluran tunjangan ini lancar dan tepat waktu, guru dapat secara mandiri memantau statusnya melalui portal resmi Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) Kementerian Pendidikan.

Portal Info GTK berperan sebagai sistem terpadu yang menampilkan data akurat dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Melalui platform ini, guru tidak hanya dapat memverifikasi keabsahan data pribadi dan sertifikasi, tetapi juga melacak penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) hingga status akhir pencairan dana.

Baca Juga: Honorer Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Jam Kerja Tetap Penuh, Ini Penjelasannya

Langkah-Langkah Mengecek Status TPG

Berikut adalah tutorial singkat untuk mengecek status TPG Anda:

  1. Akses laman resmi Info GTK di: https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
  2. Lakukan login menggunakan akun PTK (username dan password yang terdaftar di Dapodik).
  3. Masukkan kode captcha yang tampil di layar.
  4. Setelah masuk, navigasi ke menu “Status Tunjangan”.
  5. Periksa dengan saksama detail Status SKTP dan informasi pencairan.
  6. Unduh dan simpan dokumen SKTP sebagai arsip pribadi jika diperlukan.

Dengan mengikuti langkah ini, potensi hambatan akibat ketidakvalidan data dapat diidentifikasi dan ditangani lebih dini.

Baca Juga: 15,9 Juta Anak Indonesia Tumbuh tanpa Figur Ayah, Kesibukan dan Medsos jadi Faktor Utama

Kiat Tambahan untuk Kelancaran Pencairan TPG

Agar proses pencairan TPG berjalan optimal, para guru disarankan untuk:

Kemudahan akses informasi melalui Info GTK diharapkan dapat memperlancar distribusi TPG, sehingga tunjangan yang menjadi hak para pendidik dapat diterima dengan cepat dan tepat sasaran.

Tags:
SKTPSurat Keputusan Tunjangan ProfesiKementerian PendidikanInformasi Guru dan Tenaga KependidikanGuru PNSdedikasipemerintahTPGTunjangan Profesi Guru

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor