Tumpukan sampah menutupi aliran Kalibaru di Jalan Kalibaru Timur, Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu 17 September 2025. Warga khawatir kondisi ini bisa memicu banjir bila tak segera diangkut. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA RAYA

BPBD Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga April 2026, Warga Diminta Waspada

Selasa 21 Okt 2025, 10:28 WIB

BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID – Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi, Priadi Santoso, mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi bencana alam menjelang musim hujan.

Peringatan ini disampaikan menyusul penetapan status siaga darurat potensi bencana banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang berlaku sejak 3 Oktober 2025 hingga akhir April 2026, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 300.2.1/Kep.627-BPBD/X/2025.

Menurut Priadi, banjir menjadi ancaman utama yang perlu diwaspadai, terutama bagi warga yang tinggal di kawasan yang dilintasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi.

Baca Juga: Remaja di Bekasi Ditusuk Usai Main Futsal, Polisi Amankan Terduga Pelaku

“Kalau berdasarkan kejadian yang lalu, paling utama terkait banjir seperti bulan Maret lalu, terutama perumahan yang terlintasi DAS Kali Bekasi itu paling harus mewaspadai. Masyarakat saya rasa sudah memahami semua yang terlintasi DAS Kali Bekasi,” ujar Priadi saat dikonfirmasi, Selasa 21 Oktober 2025.

Ia menyebutkan beberapa wilayah yang kerap terdampak banjir di antaranya Villa Jati Rasa, Pondok Gede Permai, Kemang Hivi, Pondok Mitra Lestari, Jaka Kencana, Kemang Pratama, hingga Kampung Lebak di Teluk Pucung.

“Mereka yang tinggal di sana terutama tetap harus waspada. Masyarakat juga sudah memahami, mereka sering melihat IG-nya BPBD, dan banyak tergabung dalam komunitas-komunitas informasi. Jadi, kalau tinggi muka air sudah mencapai batas kurang aman, mereka pasti sudah mulai menyiapkan diri,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, BPBD Kota Bekasi, kata Priadi telah menyebarkan informasi siaga darurat secara luas agar masyarakat bisa mempersiapkan diri sejak dini.

“Kami sudah menyebarluaskan informasi. Dalam hal ini masyarakat harus siaga dan waspada, serta bisa mulai menyiapkan segala sesuatunya,” ujar Priadi.

Selain itu, BPBD juga terus melakukan pemantauan tinggi muka air (TMA) di Kali Bekasi secara real time.

“Kalau mitigasi, selama ini tiap jam BPBD terus menginformasikan tinggi muka air di Kali Bekasi. Kami sudah memasang alat CCTV dan alat pantau di hulu Cibongas, Cileungsi, Cikeas, dan Pondok Gede Permai. Setiap detik sudah terpantau oleh kami,” jelasnya.

Baca Juga: Jasad Bayi dalam Plastik Gegerkan Warga Pekayon Bekasi

Ia menambahkan, pantauan di hulu sungai akan menjadi dasar peringatan dini bagi masyarakat.

“Saat terjadi peningkatan di hulu Cileungsi atau Cibongas, kami bisa langsung menghitung seberapa tinggi muka airnya dan menginformasikannya ke masyarakat untuk waspada,” sambungnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan langkah ini diambil karena normalisasi Kali Bekasi belum berjalan maksimal, sementara potensi curah hujan tinggi masih akan berlangsung hingga awal tahun depan.

“Kota Bekasi saat ini tengah menghadapi situasi di mana Kali Bekasi belum memiliki progres secara fisik yang signifikan sejak banjir besar pada Maret lalu. Curah hujannya pun masih sama seperti tahun sebelumnya, artinya kita akan menghadapi situasi yang sama,” ujar Tri Adhianto saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Senin 20 Oktober 2025.

Tri menjelaskan, hingga kini belum ada kegiatan fisik berarti dalam upaya pengendalian banjir selain pengerukan, padahal kegiatan tersebut juga memiliki risiko.

“Sampai saat ini belum ada kegiatan fisik yang nyata untuk antisipasi. Yang ada baru pengerukan, padahal itu juga cukup berisiko. Kalau tingkat longsornya tinggi, air mudah naik dan kapasitas Kali Bekasi jadi terbatas,” tuturnya.

Meski begitu, Tri mengapresiasi langkah Kementerian PUPR yang telah menetapkan pintu bendung sebagai titik pengendalian air.

“Format buka-tutup pintu bendung akan lebih teratur. Dengan begitu, kami bisa mengantisipasi lebih awal titik mana yang berpotensi terdampak berdasarkan debit air yang masuk,” pungkasnya. (cr-3)

Tags:
Bekasi status siagabanjirtanah longsorBPBD Kota Bekasi

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor