POSKOTA.CO.ID – Pegadaian membuka kesempatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan tambahan modal melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025.
Program ini menjadi salah satu solusi pembiayaan dengan bunga rendah yang difasilitasi pemerintah untuk membantu pengembangan usaha rakyat.
Melalui KUR Pegadaian, nasabah berpeluang memperoleh pinjaman modal hingga puluhan juta rupiah dengan proses pengajuan yang mudah dan persyaratan yang relatif ringan.
Berikut ini panduan lengkap mengenai syarat dan cara pengajuan KUR Pegadaian 2025.
Baca Juga: Cara Ajukan KUR Perumahan 2025: Syarat, Skema dan Nominal Plafon Pinjaman
Syarat pengajuan KUR Pegadaian 2025
Dilansir dari situs resmi KUR Pegadaian, berikut adalah dokumen dan syarat yang wajib dibawa untuk pengajuan:
1. Melampirkan KTP
2. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Nikah (bagi yang telah menikah)
4. Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
5. Memiliki Rumah Tinggal Tetap (dibuktikan dengan PBB atau SHM/SHGB)
6. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
7. Copy Rekening Listrik/air/telepon
8. Dan Dokumen lainnya jika diperlukan
Baca Juga: Dapatkan Modal Rp50 Juta dari Program KUR Pegadaian 2025, Ini Syarat dan Cara Ajukannya
Cara pengajuan KUR Pegadaian 2025
1. Nasabah melakukan pengajuan KUR
2. Nasabah menyerahkan dokumen persyaratan
3. Proses verifikasi data dan berkas nasabah
4. Survei oleh petugas dari Pegadaian
5. Konfirmasi jumlah pinjaman
6. Melakukan tanda tangan akad
7. Proses pencairan pinjaman
8. Mengangsur sesuai dengan tanggal jatuh tempo
Tabel angsuran KUR Pegadaian 2025

Itulah informasi mengenai KUR Pegadaian 2025.