Ilustrasi obrolan warteg tiga sahabat berdiskusi tentang kebijakan BUMN dan pentingnya memberi kepercayaan kepada tenaga ahli dalam negeri. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

SERBA-SERBI

Obrolan Warteg: Kepentingan Nasional yang Utama

Sabtu 18 Okt 2025, 07:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan memangkas jumlah perusahaan pelat merah dari sebelumnya 1.000 menjadi hanya 200 atau 240.

Tak hanya memangkas, regulasi terkait pemimpin BUMN juga diubah. Jika sebelumnya hanya WNI yang bisa menjadi pemimpin BUMN, kini terbuka peluang bagi ekspatriat, non Indonesia, menduduki posisi puncak di perusahaan negara kita.

“Regulasi ini menarik untuk disikapi. Dan, ini sepertinya isu yang terbaru,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Iya, kalau wacana akan ada restrukturisasi, pengurangan jumlah BUMN sudah lama terdengar. Bahkan, sudah sejumlah BUMN diregulasi, digabung, utamanya BUMN yang hanya menjadi beban negara,” tambah Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Mari Bergandengan Tangan

“Betul memangkas jumlah BUMN menjadi kebutuhan, di tengah upaya efisiensi anggaran. Banyak BUMN itu baik, terlebih menguntungkan, namun, jika merugikan, tentu akan membebani anggaran,” kata mas Bro.

“Jadi pilih yang mana, banyak apa sedikit?,” tanya Yudi.

“Ini bukan soal banyak dan sedikit, tetapi bagaimana semua BUMN itu mandiri, sehat, serta memberi banyak manfaat bagi kemaslahatan umat, kesejahteraan rakyat,” jelas mas Bro.

“Kalau BUMN terus merugi, tiada henti disubsidi, tetapi masih terus dipertahankan, tentu patut dipertanyakan. Meski keberadaan BUMN sebagai simbol kehadiran negara mengelola sumber daya alam milik negara demi kesejahteraan rakyat,” ujar Heri.

“Prinsip dasarnya adalah mengelola sumber daya alam sebagai kekayaan negara demi sebesar – besar kemakmuran rakyat,” kata Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Jika Cukup Satu, Mengapa Harus Dua Periode

“Itu tidak terbantahkan, itulah amanat undang – undang karenanya pengelolaannya harus benar – benar profesional, bukan asal – asalan. BUMN harus menjadi penggerak perekonomian nasional, menyumbang pendapatan negara,” urai Heri.

“Nah soal profesional dan dikelola dengan standar bisnis internasional inilah yang membuka peluang tampilnya kaum profesional dari negara lain,warga negara asing memimpin BUMN. Regulasi ke arah itu sudah dibuka,” urai mas Bro.

“Apakah yang memiliki keahlian dan kemampuan profesional itu harus dari orang asing, bukankah di dalam negeri juga sudah cukup banyak?,” kata Yudi.

“Itulah yang sedang dalam sorotan. BUMN dikelola profesional asing, dapat dipahami, jika tidak tersedia SDM dalam negeri yang mumpuni, setidaknya setara keahliannya, apalagi di atasnya,” jelas mas Bro.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Usulan, Bulog Naik Status

“Sependapat Bro. Ibarat mau membeli produk yang serupa dan setara, kalau cukup banyak tersedia di dalam negeri, mengapa harus cari dari luar negeri. Keberpihakan kepada nasional tetap menjadi prioritas utama,” kata Heri.

“Nilai – nilai nasionalisme harus terus diedukasi dan dimantapkan. Memimpin BUMN adalah pengabdian kepada negeri karena peran BUMN tadi, mengelola kekayaan negara demi kemakmuran rakyat,” kata Yudi.

“Semoga jangan sampai, orang asing mengabdi kepada kita, sementara kaum profesional kita, karena tersisih di dalam negeri lantas mengabdikan diri di luar negeri,” ujar mas Bro. (Joko Lestari).

Tags:
pengurangan jumlah BUMNobrolan wartegBUMN

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor