CILEUNGSI, POSKOTA.CO.ID - Polisi menggerebek gudang gas LPG oplosan di Kampung Cibeureum, Desa Cileungsi Kudul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Kamis siang, 16 Oktober 2025.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengungkapkan, dari hasil penggerebekan itu ditemukan barang bukti 160 gas subsidi tiga kilogram, 74 tabung gas 12 kilogram, 41 alat suntik, satu timbangan elektrik dan empat HT.
“Biasanya mereka lakukan di gudang atau di lapangan, sekarang berubah mereka melakukan di rumah-rumah. Jadi dalam rumah itu kontrakan biasa 15-20 tabung, kemudian nanti dijemput oleh pemilik modal dinaikan ke mobil kemudian dibawa,” kata Edison kepada wartawan, Jumat 17 Oktober 2025.
Polisi pun mengamankan tiga pelaku yang memiliki perannya masing-masing, yakni R sebagai pemilik modal, J sebagai dokter atau tukang suntik gas oplosan, dan A yang juga berperan sebagai dokter.
Baca Juga: 4 Pelajar Pelaku Pembacokan dalam Tawuran di Bogor Ditangkap
“Kita masuk ke lokasi tersebut sangat tertutup. Karena mereka menggunakan HT ataupun HP, ketika ada yang masuk ini akan diinformasikan kepada rekan yang bekerja,” ucap Edison.
“Ini fungsinya untuk memberitahukan apabila ada yang datang atau mau mengganti es batu. Karena es ini dia abis dia akan minta es ke orang yang di luar,” sambung Edison.
Atas perilaku tersangka, mereka pun dijerat pasal 55 Nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjaran dan denda Rp20 miliar.
“Hasil keterangan pelaku, gas ini diperjualbelikan di Bekasi kemudian Jakarta Utara dan juga Depok,” pungkas Edison. (cr-6)