Gugatan Cerai Andre Taulany Diduga Bocor, Kuasa Hukum Tegaskan: “Dokumen Itu Bukan yang Sekarang” (Sumber: Instagram)

HIBURAN

Isi Gugatan Cerai Andre Taulany Bocor? Kuasa Hukum Beberkan Kebenaran yang Sebenarnya Terjadi

Jumat 17 Okt 2025, 13:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Isu mengenai bocornya dokumen gugatan cerai Andre Taulany terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina, kembali menyita perhatian publik.

Beredar di media sosial, dokumen tersebut disebut-sebut sebagai bukti alasan perceraian pasangan yang telah menikah hampir dua dekade itu. Namun, kuasa hukum Andre Taulany, Galih Rakasiwi, dengan tegas membantah keaslian dokumen tersebut.

Dalam pernyataannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (17 Oktober 2025), Galih menegaskan bahwa dokumen yang saat ini beredar bukanlah bagian dari perkara hukum yang sedang berlangsung.

“Kalau gugatan, ya saya jelaskan ya. Gugatan dari awal kita masukkan sampai sekarang tidak bocor,” tegas Galih Rakasiwi.

“Karena gugatan itu tidak boleh bocor sampai dengan adanya putusan. Ini kan namanya juga privasi orang, urusan batin orang,” tambahnya.

Menurut Galih, proses hukum yang sedang berjalan masih bersifat tertutup dan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan hukum acara di pengadilan agama. Ia menegaskan, tidak mungkin dokumen gugatan aktif dapat diakses publik sebelum putusan dijatuhkan.

Baca Juga: Kebakaran Bengkel Mobil Mewah di Kembangan Diduga Berawal dari Mesin Oven Cat

Dokumen yang Beredar Diduga dari Kasus Lama

Lebih lanjut, Galih menjelaskan bahwa dokumen yang viral di media sosial kemungkinan besar merupakan putusan lama dari perkara yang telah selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Ia menduga berkas tersebut berasal dari Pengadilan Agama Tigaraksa, tempat Andre sebelumnya pernah mengajukan gugatan cerai terhadap Erin.

“Kalau saya anggap tuh itu apa namanya? Permohonan-permohonan yang lama yang sudah putus dan bisa di-download,” ujar Galih.

“Coba perhatikan, di situ ada watermark warna hijau kan. Nah itu kan direktori dan itu tidak bisa dihapus, walaupun dibuka dengan Camscanner atau dirubah dari PDF ke Word,” lanjutnya.

Galih menyebut, watermark berwarna hijau yang muncul dalam dokumen tersebut merupakan ciri khas dari Direktori Putusan Mahkamah Agung, yang memang tersedia untuk umum dan dapat diunduh siapa pun. Karena itu, publik sebaiknya tidak menafsirkan dokumen tersebut sebagai gugatan baru.

“Itu putusan-putusan sebelumnya, bukan yang sekarang,” pungkas Galih menegaskan.

Kronologi Kasus: Empat Kali Gugatan Cerai

Berdasarkan informasi yang beredar, ini bukan kali pertama Andre Taulany mengajukan gugatan cerai terhadap Erin. Sebelumnya, komedian sekaligus musisi itu sudah beberapa kali mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Tigaraksa, namun selalu ditolak.

Kali ini, Andre memutuskan untuk memindahkan proses gugatannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan baru tersebut secara resmi dilayangkan pada 12 September 2025.

Adapun dokumen yang sempat beredar di media sosial menampilkan tuduhan bahwa Erin enggan merawat ibu kandung Andre yang sudah lanjut usia, serta disebut bersikap kasar terhadap asisten rumah tangga (ART).

Namun, karena keaslian dokumen tersebut diragukan, informasi itu tidak dapat dijadikan dasar penilaian publik terhadap kondisi rumah tangga Andre dan Erin.

Baca Juga: Jadwal BRI Super League Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025, Ada PSBS Biak vs Persib Bandung

Aspek Privasi dan Etika Pemberitaan

Klarifikasi dari pihak kuasa hukum juga menjadi pengingat penting bagi publik dan media untuk berhati-hati dalam menanggapi isu perceraian selebritas.

Dalam kasus ini, dokumen pengadilan bersifat rahasia hingga putusan resmi keluar, dan penyebarannya tanpa izin dapat melanggar etika privasi serta ketentuan hukum.

Kasus seperti ini menyoroti pentingnya verifikasi sumber sebelum menyebarkan dokumen atau informasi hukum yang melibatkan kehidupan pribadi seseorang. Sebab, penyebaran data pribadi tanpa otorisasi dapat menimbulkan dampak hukum dan sosial yang serius.

Melalui klarifikasi resmi ini, kuasa hukum Andre Taulany menegaskan bahwa gugatan cerai kliennya masih berlangsung secara tertutup dan belum pernah bocor ke publik.

Dokumen yang beredar di media sosial, menurutnya, merupakan putusan perkara lama yang telah selesai dan tidak berkaitan dengan gugatan saat ini.

Tags:
Privasi Hukum SelebritasPengadilan Agama Jakarta SelatanGalih RakasiwiBocornya Dokumen PengadilanRien Wartia TriginaGugatan Cerai Andre Taulany

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor