POSKOTA.CO.ID - Di tengah gencarnya kemudahan akses finansial digital, pinjaman online (pinjol) ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, ia menghadirkan solusi keuangan instan bagi banyak kalangan.
Namun, di sisi lain, maraknya pinjol ilegal menimbulkan masalah baru: penyalahgunaan data dan gangguan komunikasi yang mengganggu privasi.
Banyak pengguna mengeluhkan menerima telepon spam pemasaran atau penagihan di waktu yang tidak semestinya, bahkan dari pihak yang tidak dikenal.
Fakta ini mengungkap sisi gelap dari industri pinjol, di mana data pribadi pengguna menjadi komoditas yang rentan dieksploitasi.
Baca Juga: Waspada Penyadapan WhatsApp! Ini 6 Tandanya dan Cara Efektif Mengamankan Akun Anda
Ancaman Nyata di Balik Kemudahan
Pinjol ilegal diketahui melakukan eksploitasi data secara masif, mulai dari daftar kontak, riwayat SMS, data peramban, hingga akses ke galeri foto.
Praktik ini sangat kontras dengan pinjol legal yang umumnya hanya mengumpulkan informasi yang relevan untuk keperluan administratif dan penagihan.
Yang perlu diwaspadai, data pribadi pengguna seringkali tetap disimpan oleh penyedia pinjol, bahkan setelah seluruh kewajiban finansial dilunasi.
Data ini berpotensi digunakan untuk penawaran produk lain atau yang lebih buruk, diperjualbelikan kepada pihak ketiga.
Baca Juga: 4 Cara Terhindar dari Penyadapan Nomor Hp dan WhatsApp oleh Pinjol Ilegal, Jangan Lakukan Hal Ini!
Langkah-Langkah Perlindungan Data Keamanan Pribadi
Untuk melindungi diri dari gangguan penyadapan tersebut, berikut langkah-langkah praktis yang dapat segera dilakukan:
Hapus Akun dari Aplikasi Pinjol
Buka aplikasi pinjol yang sudah tidak digunakan, cari opsi penghapusan akun dalam menu pengaturan. Dengan menghapus akun, akses penyedia layanan ke data pribadi Anda dapat dihentikan.
Hubungi Call Center Penyedia Layanan
Jika fitur penghapusan akun tidak tersedia, segera hubungi layanan pelanggan. Minta secara resmi agar data pribadi Anda dihapus dari sistem. Pastikan semua kewajiban finansial telah lunas agar prosesnya berjalan lancar.
Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jika upaya penghapusan data menemui kendala atau Anda menduga ada praktik ilegal, segera laporkan ke OJK. Lembaga ini akan melakukan verifikasi dan dapat memblokir aplikasi pinjol ilegal.
Ganti Nomor Ponsel sebagai Opsi Terakhir
Bila gangguan melalui SMS atau telepon dari pinjol ilegal terus berlanjut, seringkali akibat kebocoran data, ganti nomor ponsel bisa menjadi solusi akhir. Langkah ini efektif untuk memutus mata rantai komunikasi yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Tak Perlu Panik, Cara Cepat Deteksi Penyadapan HP dalam Hitungan Menit
Proteksi Diri adalah Keharusan
Dalam era digital, melindungi data pribadi sama pentingnya dengan menjaga aset finansial. Langkah-langkah di atas dapat meminimalkan risiko gangguan dan penyalahgunaan data.
Masyarakat harus proaktif melindungi datanya. Jika masih mengalami kendala setelah melakukan berbagai upaya, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Kewaspadaan tetap menjadi kunci. Pastikan hanya menggunakan layanan pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK untuk menghindari risiko di masa depan.