CIGOMBONG, POSKOTA.CO.ID - Polisi menyebutkan, habib gadungan yang mencuri sarung milk santri di salah sebuah pesantren, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, mengalami gangguan jiwa.
Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin menjelaskan, H, 53 tahun, memiliki gangguan kejiwaan setelah mempelajari ilmu ghaib.
"Informasi dari mantan Istrinya, di wilayah Sukabumi, bahwa didapat keterangan mengalami depresi atau ganguan kejiwaan karena mempelajari ilmu yang belum tuntas," kata Didin saat dihubungi, Selasa, 14 Oktober 2025.
Setelah dugaan pencurian, H ditangkap Polsek Caringin, lalu diserahkan ke Polsek Cijeruk.
Baca Juga: Tak Kuasai Medan Jalan, Pemotor Tewas Tabrak Tembok Villa di Bogor
Ia tidak dijerat secara hukum, karena perbuatannya telah dimaafkan para santri.
"Pelaku diminta untuk tidak datang lagi ke pesantren di Ciburuy. kemudian Pihak Polsek mengembalikan tiga buah sarung tersebut kepada santri, dan H dikembalikan kepada pihak keluarga," tuturnya. (cr-6)