Jadwal pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 tahun 2025. (Sumber: Pinterest)

Nasional

Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 2025 Cair November? Cek Syarat Dapat TPG

Senin 13 Okt 2025, 09:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kapan jadwal pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 2025? Berikut ini penjelasan selengkapnya.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang juga sering disebut Tunjangan Sertifikasi Guru adalah tunjangan yang diberikan kepada para guru yang telah mengikuti  Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sudah mendapatkan sertifikat pendidik.

Melansir dari jendela.kemdikbud.go.id, Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Oktober 2025 Kapan? Simak Penjelasannya

Tunjangan ini berupa insentif yang diberikan setiap tiga bulan sekali sebesar Rp6.000.000 atau Rp2.000.000 per bulannya.

Pemberian tunjangan ini dibagi ke dalam empat tahap. Saat ini proses penyaluran TPG Triwulan 3 tahun 2025 masih berlangsung dikarenakan ada beberapa guru yang masih belum menerima tunjangannya, sebab pencairannya tidak serentak.

Meskipun begitu, sejumlah guru sudah dibuat penasaran dengan jadwal penyaluran TPG Triwulan 4 tahun 2025.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 4 Tahun 2025 ASN dan Non ASN

Kapan TPG Triwulan 4 Tahun 2025 Cair?

Berdasarkan kabar yang beredar, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 diprediksi akan cair pada November 2025.

Namun, perlu diketahui bahwa ada serangkaian proses yang harus dilewati sebelum TPG cair kepada para guru, salah satunya, yaitu proses verifikasi data.

Data-data setiap guru yang diinput ke dalam sistem Info GTK nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu untuk melihat kelayakan guru sebagai penerima tunjangan.

Apabila data-data yang telah diinput memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima tunjangan, maka data tersebut akan terverifikasi.

Jika data-data guru sdah terverifikasi layak jadi penerima tunjangan, maka Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang menjadi salah satu syarat pencairan tunjangan bisa diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen PLN 2025? Cek Jadwal dan Tahapannya

Setelah SKTP guru terbit, maka para guru hanya tinggal menunggu tunjangan cair saja ke rekening masing-masing. Pencairan akan dilakukan secara berurutan dari guru yang SKTP nya erbit terlebih dahulu.

Sebagai informasi, tunjangan guru yang sebelumnya cair melalui pemerintah daerah, kini akan langsung ditransfer melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening guru.

Aturan ini sebagaimana yang termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025.

Syarat Bagi Guru Agar Dapat TPG Triwulan 3 2025

Ada sembilan syarat yang diberikan pemerintah bagi para guru supaya dapat ditetapkan sebagai penerima TPG.

Cara Cek Status Pencairan TPG Triwulan 3 2025 di Info GTK

Untuk mengecek status nya, para guru dapat mengakses Informasi GTK dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

1. Buka situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.

2. Login menggunakan username dan password akun PTK Dapodik.

3. Setelah berhasil masuk, periksa data profil guru yang muncul.

4. Cek status kelayakan SKTP dan informasi pencairan TPG.

5. Pastikan jumlah jam mengajar, status sertifikasi, dan besaran tunjangan sudah benar.

6. Jika sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak data

7. Jika ada kesalahan data, segera hubungi operator sekolah untuk perbaikan.

Tags:
TPG Triwulan 4 tahun 2025TPG Triwulan 4 2025TPG Triwulan 3 tahun 2025TPGTunjangan Sertifikasi GuruTunjangan Profesi Guru

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor