Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail. (Sumber: POSKOTA | Foto: Gatot Poedji Utomo)

Daerah

Bupati Bandung Barat Tegas Tegakan Aturan dan Bersih-Bersih ASN

Sabtu 11 Okt 2025, 19:07 WIB

BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID - Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan komitmennya untuk menerapkan aturan yang jelas dan tegas dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat.

Jeje menyatakan, dirinya terbuka terhadap kritik dan masukan dari seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

"Saya mendukung elemen masyarakat apabila menemukan hal yang janggal di Bandung Barat. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti," kata Jeje kepada Poskota, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Menurutnya, pemerintah daerah akan menggandeng berbagai stakeholder, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan jalannya pemerintahan sesuai aturan yang berlaku.

"Saya akan berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan untuk mengusut semua hal yang dianggap janggal," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Bandung Barat Minta Audit Teknis dan Pendampingan Gratis untuk Pengelola Pesantren

Jeje pun menegaskan tidak akan mentolerir tindakan melawan hukum di lingkungan pemerintahan. Setiap dugaan penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi akan ditindak secara tegas.

"Jika ada laporan penyalahgunaan administrasi maupun korupsi, saya akan perintahkan Inspektorat dan meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan detail," tegas Jeje.

Ia memastikan, ASN yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan diberi sanksi sesuai ketentuan. Bahkan, pejabat yang terlibat akan dievaluasi dan bisa langsung diganti.

"Kalau terbukti, akan segera kami evaluasi atau ganti, baik di level kasi, kabid, sekdis, kabag, kepala dinas, kepala badan, para asisten, staf ahli, hingga sekda," ujarnya.

Dengan langkah tegas tersebut, Jeje berharap pemerintahan di Bandung Barat dapat berjalan bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

Tags:
ASNJeje Ritchie IsmailBandung Barat

Gatot Poedji Utomo

Reporter

Mohamad Taufik

Editor