KEPULAUAN SERIBU, POSKOTA.CO.ID - Seorang ibu asal Jakarta Pusat, terkejut mendapatkan kabar anaknya tidak kembali ke asrama selama sepuluh hari.
RI, 42 tahun, kemudian melaporkan kabar putrinya hialgn ke Polres Kepulauan Seribu, Kamis, 9 Oktober 2025.
"Begitu laporan diterima, anggota kami langsung menelusuri informasi dari pihak asrama dan masyarakat sekitar. Kami berkoordinasi dengan Polsek serta warga untuk memastikan keberadaan korban," kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Argadija Putra saat dikonfirmasi, Jumat, 10 Oktober 2025.
Tidak butuh waktu lama, polisi mendapatkan petunjuk korban berinisial NJ, 19 tahun, berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Rencana Pembangunan Lumbung Pangan Kepulauan Seribu, Jakarta Barometer: Bisa Jadi Pintu Perekonomian
Setelah itu, polisi menyambangi rumah pacar korban. Benar saja, korban tinggal di rumah kekasihnya selama pergi dari asrama.
“Alhamdulillah, korban berhasil ditemukan di hari yang sama dalam keadaan selamat. Ia langsung kami amankan dan dibawa ke Mako Polres Kepulauan Seribu di Marina Ancol untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim,” ucapnya.
Saat ini, korban tengah menjalani pendampingan dari Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Seribu guna memastikan kondisi fisik dan psikisnya tetap stabil.
“Setiap laporan warga akan kami tangani secara cepat dan profesional. Dalam kasus ini, kolaborasi yang baik membuat anak bisa ditemukan dengan segera dan kembali ke orang tuanya dalam keadaan aman,” ujarnya.