"Bila mana melalui larangan spanduk penutupan tidak digubris, saya akan mengajak Polres Lebak untuk menegakkan hukum di Lebak," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Pemkab Lebak sudah menolak kerja sama penampungan sampah dari Serang, karena keterbatasan.
"Kenapa saya menolak? Karena kami belum punya alat, belum punya SDM atau memiliki ilmu untuk mengelola sampah," ujarnya.
Baca Juga: Rombongan Truk Sampah DLH Serang Diduga Buang Sampah ke Lebak
Sebelumnya, rombongan truk bertuliskan DLH Kabupaten Serang membuang sampah ke Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.