LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya mengecam pembuangan sampah yang diangkut truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang ke wilayahnya.
"Tidak boleh lagi ada pembuangan sampah dengan open dumping. Sebagai Bupati Lebak, saya menolak pembuangan sampah," kata Hasbi kepada wartawan, Kamis, 9 Oktober 2025.
Habis menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak mengetahui UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang sampah.
"Dan yang dilakukan oleh Pemkab Serang melalui DLH Kabupaten Serang, saya sangat menyayangkan pemerintah daerah yang tidak paham terkait aturan perundang-undangan," ujarnya.
Baca Juga: Daftar Saham Emiten Daur Ulang yang Melonjak di BEI: Peluang Baru dari Bisnis Pengelolaan Sampah
Selain itu, lahan yang digunakan untuk membuang sampah, baik milik perorangan maupun swasta, tetap tidak diperbolehkan.
"Sekali idak boleh ada pembuangan sampah secara ilegal atau pun membuka TPA yang baru. Artinya melanggar undang-undang," tuturnya.
Sementara itu, Hasbi menilai, banyaknya sampah berpotensi berdampak terhadap kesehatan, lingkungan, polusi, bau, hingga pencemaran lingkungan.
"Nah, saya sudah menolak secara langsung, tapi tetap saja dilakukan. Saya sangat menyayangkan apa yang dilakukan Pemkab Serang," tuturnya.
Baca Juga: Gunungan Sampah di TPA Sumur Batu Bekasi Rawan Longsor, Warga Minta Pemkot Turun Tangan
Ia memastikan, pembuangan sampah dari Serang ke Lebak tidak berdasarkan hasil kerja sama. Oleh sebab itu, lokasi pembungan sampah sudah ditutup sementara.
"Bila mana melalui larangan spanduk penutupan tidak digubris, saya akan mengajak Polres Lebak untuk menegakkan hukum di Lebak," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Pemkab Lebak sudah menolak kerja sama penampungan sampah dari Serang, karena keterbatasan.
"Kenapa saya menolak? Karena kami belum punya alat, belum punya SDM atau memiliki ilmu untuk mengelola sampah," ujarnya.
Baca Juga: Rombongan Truk Sampah DLH Serang Diduga Buang Sampah ke Lebak
Sebelumnya, rombongan truk bertuliskan DLH Kabupaten Serang membuang sampah ke Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.