BNNP Banten Musnahkan 2 Kg Ganja 'tidak Bertuan'

Kamis 09 Okt 2025, 17:40 WIB
Kepala BNN Banten Brigjen Polisi Rohmad Nursahid memimpin pemusnahan 2 kg ganja. (Sumber: Dok. BNN Banten)

Kepala BNN Banten Brigjen Polisi Rohmad Nursahid memimpin pemusnahan 2 kg ganja. (Sumber: Dok. BNN Banten)

Adapun barang bukti berupa 1.986 gram ganja kering tersebut dimusnahkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Berita Terkait


News Update