Momen saat prajurit TNI menangkap pelaku begal dan tabrak lari di ruas Tol Kebon Jeruk KM 5, Jakarta Barat, pada Selasa, 7 Oktober 2025. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA RAYA

Kronologi Pelaku Begal dan Tabrak Lari Disergap Prajurit TNI di Tol Kebon Jeruk Jakbar

Rabu 08 Okt 2025, 17:44 WIB

KEMBANGAN, POSKOTA.CO.ID - Prajurit TNI menangkap pelaku begal dan tabrak lari di ruas Tol Kebon Jeruk KM 5, Jakarta Barat. Momen penangkapan tersebut direkam oleh pengendara yang tengah melintas.

Terlihat sejumlah prajurit TNI berseragam lengkap menghentikan minibus Daihatsu Luxio.

Dalam video terlihat ada dua orang terduga pelaku yang tak mengenakan kaos diminta duduk di pinggir jalan.

Sedangkan di dalam mobil tersebut terdapat tiga motor yang diduga merupakan hasil curian, terdiri dari dua Honda BeAT dan satu Honda Vario.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa siang, 7 Oktober 2025.

Baca Juga: TNI Gagalkan Pelarian Terduga Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk

Adapun penangkapan dilakukan oleh prajurit Yonif 848/Satria Pandya Cakti (Spc).

Saat mereka melintas di jalan tol, melihat sebuah mobil Daihatsu Luxio berwarna silver yang melaju ugal-ugalan serta menabrak beberapa kendaraan lain.

Berdasarkan informasi masyarakat, kendaraan tersebut diketahui terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, dan berusaha melarikan diri melalui jalur tol.

Melihat itu, para prajurit Yonif 848/Spc segera melakukan tindakan cepat dengan melakukan koordinasi dan pengejaran.

"Dengan langkah taktis, kendaraan pelaku berhasil dihentikan di KM 5 Tol Kebon Jeruk, dan dua orang pelaku diamankan dari amukan massa yang sudah mengepung lokasi kejadian," kata Wahyu dalam keterangannya, Rabu, 8 Oktober 2025.

Selain mengamankan tiga motor, petugas juga menemukan sebuah pisau yang diduga digunakan untuk mengancam korban.

Baca Juga: 2 Pemuda Dibegal saat Hendak Berkemah di Gunung Gede Bogor, Pelaku Ngaku Polisi

“Begitu situasi berhasil dikendalikan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada Polsek Kembangan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

"Kami telah menerima laporan resmi dari satuan di lapangan dan memastikan seluruh tindakan prajurit dilakukan sesuai prosedur serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” jelas Kadispenad.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, kasus tersebut ditangani Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan sesuai laporan pencurian dibuat.

"Kejadiannya memang di Jakarta Barat, namun LP-nya ada di Setia Budi," kata Arfan.

Tags:

Pandi Ramedhan

Reporter

Mohamad Taufik

Editor