Vadel Badjideh dan Lolly (Instagram/@laura_meizani)

HIBURAN

Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh, Fakta Mengejutkan Aborsi Lolly Terungkap!

Jumat 03 Okt 2025, 16:14 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kasus hukum yang menyeret nama Vadel Badjideh dan Laura Meizani Mawardi atau Lolly, anak sulung artis kontroversial Nikita Mirzani, masih menyisakan tanda tanya besar.

Meskipun majelis hakim telah menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada Vadel, perdebatan publik dan fakta persidangan justru semakin memanas.

Vonis 9 Tahun untuk Vadel

Pengacara Vadel, Oya Abdul Malik, menegaskan bahwa keputusan aborsi bukan berasal dari kliennya. Ia menyebut keterangan Lolly di persidangan mengindikasikan bahwa inisiatif datang dari korban sendiri.

“Dalam sidang, LM mengaku bahwa dia yang berinisiatif melakukan aborsi. Bahkan sempat dipertanyakan, apakah benar janin itu anak dari Vadel,” ujar Oya.

Baca Juga: Hokky Caraka Diterpa Isu Chat Tak Pantas, Netizen Ramai Beri Kritikan

Namun, hakim menilai Vadel bersalah karena terbukti melakukan tipu muslihat berupa janji menikah sehingga korban bersedia berhubungan.

Vonis sembilan tahun penjara pun dijatuhkan.

Fakta Mengejutkan: Lolly Disebut Aborsi Dua Kali

Persidangan juga mengungkap fakta baru yang mengejutkan publik.

Disebutkan bahwa Lolly melakukan aborsi tidak hanya sekali, melainkan dua kali pada Mei 2024 dan Juni 2024.

Bahkan, kuasa hukum Vadel menuturkan usia kehamilan saat itu diperkirakan sudah 20–28 minggu atau sekitar lima bulan.

Kehamilan tersebut diperkirakan terjadi saat Lolly masih berada di Inggris pada awal 2025, sehingga memunculkan keraguan mengenai siapa ayah biologis janin sebenarnya.

Reaksi Nikita Mirzani

Menanggapi putusan pengadilan, Nikita Mirzani menyatakan bahwa apapun hukuman yang diberikan tidak bisa mengembalikan kondisi anaknya seperti semula.

Baca Juga: Sosok Dini Putri Nabila Siapa? Viral Wanita yang Diduga Selingkuhan dr Jerry di Pekanbaru Riau

Ia juga menyinggung reaksi keluarga Vadel di persidangan, termasuk ibunda Vadel yang sempat jatuh pingsan.

Meski vonis telah dijatuhkan, kasus ini belum mereda.

Publik masih mempertanyakan siapa yang sebenarnya meminta aborsi dilakukan dan siapa ayah biologis dari janin Lolly yang digugurkan.

Misteri ini membuat kasus Vadel dan Lolly tetap menjadi sorotan panas.

Tags:
VonisNikita MirzaniLolly Laura Meizani MawardiVadel BadjidehKasus hukum

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor