POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan harga asli BBM, gas elpiji hingga listrik PLN.
Hal tersebut diungkapkan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI. Purbaya mengungkapkan bahwa harga yang dibayar oleh masyarakat jauh lebih murah.
Menurut Purbaya, pemerintah menanggung selisih harga melalui subsidi dan kompensasi APBN agar masyarakat tetap mendapatkan energi dan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
“Pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui subsidi dan kompensasi, baik energi maupun non-energi,” kata Purbaya dikutip dari YouTube DPR RI pada 1 Oktober 2025.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sindir Pertamina Malas-malasan, Tagih Janji Pembangunan Kilang Minyak Baru
Lalu, berapa sebenarnya harga asli BBM, elpiji, listrik, dan pupuk jika tidak disubsidi? Berikut ini rinciannya.
Daftar Harga Asli BBM, Elpiji, Listrik PLN
Berikut perbandingan harga keekonomian vs harga subsidi yang dibayar masyarakat antara lain:
BBM
Solar
- Harga asli: Rp 11.950
- Harga masyarakat: Rp 6.800
- Ditanggung APBN: Rp 5.150
- Penerima manfaat: > 4 juta kendaraan
Pertalite
- Harga asli: Rp 11.700
- Harga masyarakat: Rp 10.000
- Ditanggung APBN: Rp 1.700
- Penerima manfaat: > 157,4 juta kendaraan
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sindir Pertamina Malas-malasan, Tagih Janji Pembangunan Kilang Minyak Baru
Minyak Tanah
- Harga asli: Rp 11.150
- Harga masyarakat: Rp 2.500
- Ditanggung APBN: Rp 8.650
- Penerima manfaat: 1,8 juta rumah tangga
Gas Elpiji 3 Kg
- Harga asli: Rp 42.750 per tabung
- Harga masyarakat: Rp 12.750
- Ditanggung APBN: Rp 30.000
- Penerima manfaat: 41,5 juta pelanggan
Listrik PLN
900 VA
- Harga asli: Rp 1.800
- Harga masyarakat: Rp 600
- Ditanggung APBN: Rp 1.200
- Penerima manfaat: 40,3 juta pelanggan
900 VA non-subsidi
- Harga asli: Rp 1.800
- Harga masyarakat: Rp 1.400
- Ditanggung APBN: Rp 400
- Penerima manfaat: 50,6 juta pelanggan
Baca Juga: Anggito Abimanyu Siapa? Ini Profil Ketua LPS yang Baru Pengganti Purbaya Yudha Sadewa
Pupuk
Urea
- Harga asli: Rp 5.558
- Harga masyarakat: Rp 2.250
- Ditanggung APBN: Rp 3.308
- Penerima manfaat: 7,3 juta ton (gabungan dengan NPK)
NPK
- Harga asli: Rp 10.791
- Harga masyarakat: Rp 2.300
- Ditanggung APBN: Rp 8.491
- Penerima manfaat: 7,3 juta ton (gabungan dengan urea)
Subsidi sebagai Bentuk Keberpihakan Fiskal
Purbaya menegaskan bahwa subsidi energi dan pupuk adalah bentuk keberpihakan pemerintah agar masyarakat tidak terlalu terbebani oleh harga keekonomian.
Namun, kebijakan ini akan terus dievaluasi supaya lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Baca Juga: Strategi Menkeu Purbaya Tekan Subsidi Listrik Tanpa Menaikkan Tarif, Ini Rahasianya
Ia juga menambahkan, besar kecilnya subsidi sangat bergantung pada faktor eksternal seperti fluktuasi harga minyak dunia (ICP), nilai tukar rupiah, dan tingkat konsumsi masyarakat terhadap barang bersubsidi.
“Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ucapnya.
Harga asli BBM, elpiji, listrik, dan pupuk ternyata jauh lebih tinggi dibanding harga yang saat ini kita nikmati.
Subsidi APBN membuat masyarakat bisa membeli energi dan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Namun, tantangannya adalah bagaimana subsidi ini bisa lebih tepat sasaran agar benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.