CIBINONG, POSKOTA.CO.ID – Pemkab Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna penetapan persetujuan bersama Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Rapat juga diisi dengan penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026, penetapan perubahan Propemperda 2025, serta Rencana Kerja DPRD 2026.
Selain itu, disampaikan laporan hasil reses, penutupan Masa Sidang III tahun 2024–2025, dan pembukaan Masa Sidang I tahun 2025–2026.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas intensif Raperda tersebut.
Baca Juga: Aniaya Temannya hingga Tewas, Santri di Bogor Terancam 15 Tahun Penjara
“Hasil pembahasan bersama dengan Badan Anggaran, dimana yang semula defisit anggaran dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025, setelah pembahasan bersama sudah tertutupi,” jelas Jaro Ade, Rabu, 1 Oktober 2025.
Ia menambahkan, setelah ini akan dilakukan evaluasi oleh gubernur dalam waktu 15 hari kerja. Jaro Ade meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjutinya.
“Laksanakan semua rancangan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah disepakati bersama, agar pekerjaan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan yang direncanakan,” pungkasnya. (cr-6)