Nama Fredy Pratama Hilang dari Daftar Red Notice, Ini Penjelasan Polri

Rabu 01 Okt 2025, 10:44 WIB
Keberadaan otak pengendali Fredy Pratama alias Miming, alias The Secret, alias Cassanova, dan alias Mojopahit hingga kini belum tersentuh. Foto: Ist.

Keberadaan otak pengendali Fredy Pratama alias Miming, alias The Secret, alias Cassanova, dan alias Mojopahit hingga kini belum tersentuh. Foto: Ist.

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Nama gembong narkoba kelas kakap Fredy Pratama mendadak tak lagi muncul dalam daftar red notice di situs resmi Interpol.

Padahal sebelumnya, identitas buronan internasional asal Indonesia itu terpampang lengkap, termasuk foto wajah dan informasi pribadi.

Fredy Pratama sebelumnya tercatat lahir di Banjarmasin pada 25 Juni 1985, dengan ciri-ciri rambut panjang hitam dan mengenakan kaus biru dalam foto yang dipajang.

Nama Fredy Pratama sempat masuk dalam daftar red notice bersama tujuh buronan lainnya, seperti Pietruschka Evelina Fadil, 64 tahun, Kurniawan Edo 40 tahun, dan Daschbach Richard Jude 88 tahun.

Namun, pada awal Oktober 2025 ini, nama dan fotonya tak lagi bisa ditemukan di laman Interpol yang dapat diakses publik. Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait status hukum Fredy yang dikenal sebagai salah satu pengendali jaringan narkoba internasional terbesar dari Indonesia.

Baca Juga: Fakta Baru Terungkap di Kasus Bocah 8 Tahun Tewas di Indekos Penjaringan

Menanggapi hilangnya nama Fredy dari daftar tersebut, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Polri, Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa status red notice Fredy masih tetap berlaku, meski tidak lagi ditampilkan secara publik.

“Dalam red notice memang ada dua tipe,” ujar Untung kepada awak media, pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Menurut Untung, red notice terbagi menjadi dua kategori. Kedua kategori tersebut, pertama published for public atau dipublikasikan untuk umum dan published for law enforcement only alias hanya bisa diakses oleh aparat penegak hukum. Artinya meski namanya tak lagi muncul di situs resmi tapi namanya tetap tersedia sebagai buronan.

Baca Juga: Toyota Veloz Tabrak Toko Buah di Kalideres, Begini Akhirnya

“Jadi meski tidak muncul di situs resmi, bukan berarti status buronan internasionalnya dicabut. Fredy masih menjadi target buronan internasional dan informasi tentang dirinya tetap tersedia bagi penegak hukum lintas negara,” jelas Untung.

Sebelumnya, pada September 2023, nama dan foto Fredy Pratama memang terpampang jelas di situs Interpol dengan keterangan "Pratama Fredy, wanted by Indonesia". Foto yang digunakan menampilkan Fredy berambut gondrong, memakai kaus dan kalung, berbeda dengan foto versi Bareskrim Polri yang sempat dirilis, di mana Fredy terlihat berambut cepak.

Fredy Pratama dikenal sebagai dalang utama jaringan narkoba internasional yang mengendalikan distribusi sabu dari wilayah Asia Tenggara ke Indonesia. Polri memastikan kerja sama lintas negara terus berjalan untuk menangkap buronan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak lama ini.


Berita Terkait


News Update