CIGUDEG, POSKOTA.CO.ID – Ribuan warga dari empat kecamatan memadati pertigaan Pasar Lebakwangi, Desa Rangasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Mereka menolak kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menyetop sementara aktivitas tambang selama perbaikan infrastruktur jalan.
Penutupan tambang itu berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 7920/ES.09/PEREK dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Massa aksi berasal dari Kecamatan Tenjo, Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg. Sebagian besar merupakan buruh tambang yang kehilangan mata pencaharian akibat kebijakan tersebut.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Evaluasi Program MBG
“Kami hadir aksi damai ini, menuntut soal edaran Gubernur Jawa Barat untuk mencabut edaran tersebut,” kata Salim, peserta aksi dari Parungpanjang, Senin, 29 September 2025.
Agay, warga Cigudeg, menegaskan aksi ini dipicu oleh surat edaran penutupan tambang.
“Bahkan saya siap, debat terbuka untuk Gubernur Jawa Barat. Karena saya orang sini, jadi tahu betul permasalahan yang ada,” ujarnya dalam orasi.
Hingga pukul 11.00 WIB, massa aksi masih menyuarakan tuntutan mereka. Ada enam poin yang disampaikan, yakni:
- Mencabut surat penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan di Cigudeg dan Rumpin.
- Mempercepat pembangunan jalan khusus tambang serta mengoptimalkan rest area di Kampung Caringin yang sudah dibangun Pemkab Bogor.
- Menutup kantong-kantong parkir liar di Parungpanjang, Kampung Cikabon, Cilangkap, dan Lumpang yang memicu kemacetan.
- Gubernur Jawa Barat harus bertanggung jawab atas upah buruh selama tambang ditutup.
- Gubernur Jawa Barat harus bertanggung jawab atas kehidupan masyarakat.
- Membuat solusi atau peluang industri baru di Cigudeg dan Rumpin di luar perusahaan tambang. (cr-6)