"Dengan begitu, kontrol bisa lebih ketat dan pelaksanaan program lebih terjamin. Badan Gizi harus tetap waspada terhadap kemungkinan adanya sabotase," kata Firman.
Baca Juga: DPRD Jakarta Sebut MBG Harus Dievaluasi, Bukan Dihentikan
Selain itu, Firman juga menanggapi isu adanya anggota DPR yang dilibatkan secara langsung dalam penyelenggaraan program MBG. Hal itu justru dapat menimbulkan konflik kepentingan dan merusak kredibilitas program. Ia menegaskan bahwa peran DPR adalah dalam fungsi pengawasan, bukan pelaksanaan teknis.
“Biarlah program yang mulia ini ditangani pemerintah dengan mekanisme yang profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan ada pihak yang memanfaatkannya untuk kepentingan lain,” ucap Firman.