Situasi Lokbin Intan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, yang sepi dari pengunjung pada Sabtu, 27 September 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

JAKARTA RAYA

Sudin PPKUKM Jakbar Bantah Lokbin Kota Intan Terbengkalai

Sabtu 27 Sep 2025, 17:43 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat menepis kabar Lokbin Kota Intan, Kota Tua, terbengkalai.

Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengatakan, permasalahan utama terletak pada pedagang kaki lima (PKL) yang enggan memanfaatkan lokasi binaan (lokbin) tersebut dan lebih memilih berjualan di zona merah yang sebenarnya dilarang.

“Isunya bukan Lokbin Kota Intan terbengkalai, tapi memang dari awal para PKL enggan masuk ke dalam,” ujar Iqbal saat dihubungi Poskota, Sabtu, 27 September 2025.

"Mereka lebih memilih berdagang di zona-zona merah yang jelas dilarang di kawasan Kota Tua. Itu yang jadi masalah utama," kata Iqbal.

Baca Juga: Lokbin Intan Kota Tua Kerap Dijadikan Tempat Istirahat Gelandangan dan Pengamen

Awalnya, dikatakan Iqbal, Lokbin Kota Intan dibangun pada 2018 sebagai solusi relokasi PKL agar kawasan Kota Tua tertata rapi dan sesuai konsep wisata heritage.

Namun, sejak awal operasional, para pedagang disebut lebih nyaman berdagang di titik-titik terlarang.

“Padahal ada 11 zona merah di Kota Tua yang jelas tidak boleh untuk berdagang. Tapi para PKL lebih memilih tetap berjualan di sana, kucing-kucingan dengan petugas, daripada masuk ke lokbin,” ungkap Iqbal.

Iqbal menegaskan, Pemprov DKI Jakarta bersama Dinas PPKUKM telah melakukan berbagai langkah, mulai dari sosialisasi bersama Satpol PP hingga memberikan pelatihan soft skill, hard skill, hingga sertifikasi halal kepada pedagang Lokbin Kota Intan.

“Semua sudah kita lakukan, dari peningkatan kapasitas berdagang sampai penyediaan fasilitas," kata Iqbal.

"Bahkan biaya retribusi hanya Rp150 ribu per bulan, sangat murah dibanding berjualan di pinggir jalan yang penuh risiko,” lanjutnya.

Lokbin Kota Intan sendiri awalnya dibangun dengan 456 kios. Namun, karena keluhan ukuran terlalu kecil, pemerintah melakukan penyesuaian dengan menggabungkan dua kios menjadi satu, sehingga kini daya tampung mencapai sekitar 230 kios.

"Nah kiosnya pada saat dibangun dulu ada 456 dari keluhan pedagang bahwa kios itu kekecilan. maka kita lakukan perluasan yang dua kios menjadi satu, nah ini daya tampungnya menjadi 230-an sebenarnya mampu menampung para pedagang yang ada di kawasan kota tua," ujar dia.

Lebih lanjut, Iqbal menepis anggapan bahwa Lokbin Kota Intan tidak layak. Menurutnya, fasilitas yang tersedia sudah cukup lengkap untuk berdagang, mulai dari meja, toilet, hingga musala.

Baca Juga: Pedagang Lokbin Intan Kota Tua Bertahan di Tengah Sepinya Pengunjung

“Kalau mereka tetap pilih di pinggir jalan, secara fasilitas, kenyamanan, dan keamanan tidak mendukung. Di Lokbin justru lebih baik. Jadi bukan masalah fasilitas, tapi kemauan pedagang,” ungkapnya.

Meski sempat ada wacana revitalisasi besar-besaran, Pemprov DKI masih menimbang efektivitasnya. Pemerintah khawatir anggaran besar akan terbuang jika pedagang tetap enggan memanfaatkan lokbin.

“Kalau kita revitalisasi besar tapi pedagang tetap tidak mau masuk, itu justru tidak efektif. Tapi kalau mereka benar-benar mau memanfaatkan, tentu kita akan maksimalkan dan tata ulang Lokbin Kota Intan,” katanya.

Iqbal berharap para pedagang bisa mendukung penataan Kota Tua sebagai destinasi wisata kelas dunia dengan memanfaatkan Lokbin Kota Intan secara maksimal.

“Sejak awal 2018 hingga sekarang, Pemprov DKI konsisten menjadikan Lokbin Kota Intan solusi relokasi. Harapan kami, pedagang tidak lagi berdagang di zona merah, tapi masuk ke Lokbin. Ini demi kerapihan, keselamatan, dan mendukung wajah Jakarta sebagai kota global,” ucap dia. (cr-4)

Tags:
Sudin PPKUKM Jakarta BaratIqbal Idham RamidKota TuaLokbin Kota Intan

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor