Ilustrasi - Update Dapodik 2026, status belum valid dengan Kode 02. Simak penyebab utama, mengapa kepala sekolah sering terdampak, dan panduan memperbaiki data agar tunjangan tidak tertunda. (Sumber: Pexels/Vlada Karpovich)

Nasional

Apa Arti Kode 02 Info GTK: Penyebab dan Solusi Status 'Belum Valid' di Dapodik 2026

Sabtu 27 Sep 2025, 15:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Memasuki kuartal terakhir tahun 2025, dunia pendidikan Indonesia kembali dihadapkan pada masa krusial: proses validasi data dalam sistem Dapodik 2026.

Namun, kali ini, yang mencuri perhatian adalah munculnya status "belum valid" dengan "kode 02" pada laman Info GTK ribuan guru dan kepala sekolah.

Fenomena ini dengan cepat memicu kecemasan, mengingat kelancaran tunjangan profesi guru (TPG) bergantung pada kevalidan data tersebut.

Di balik kekhawatiran yang melanda, otoritas pendidikan menyatakan bahwa status "Kode 02" ini bukanlah alarm bahaya, melainkan bagian dari proses validasi berjenjang yang normal.

Baca Juga: Solusi Login Info GTK Error: Cek Data GTK dan Validasi TPG Langsung di PTK Dapodik

Status tersebut menandakan bahwa data tenaga pendidik telah berhasil masuk antrean pemeriksaan di pusat dan sedang menunggu giliran untuk diverifikasi.

Artikel ini akan mengupas tuntas makna di balik kode tersebut, kelompok mana yang paling terdampak, serta langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk mengantisipasi keterlambatan.

Apa Itu Kode 02 dan Makna Dibaliknya?

Lantas, apa sebenarnya arti "Kode 02" yang menjadi perbincangan hangat di kalangan pendidikan? Kode ini menandakan bahwa data seorang guru atau kepala sekolah telah berhasil terkirim ke sistem pusat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan saat ini masih dalam antrian untuk diperiksa dan divalidasi.

Dengan kata lain, guru dan kepala sekolah diimbau untuk tidak panik, karena status ini diperkirakan akan berubah seiring dengan berjalannya proses validasi tahap berikutnya.

Baca Juga: Arti Kode 02 di Info GTK 2026: Mengapa Status Guru dan Kepala Sekolah Belum Valid?

Mengapa Kepala Sekolah dan Guru Tertentu Rentan "Belum Valid"?

Analisis dari pelaksanaan validasi sebelumnya menunjukkan pola yang konsisten. Kepala sekolah, baik definitif maupun Pelaksana Tugas (PLT), seringkali tidak langsung valid pada tahap awal.

Kategori Khusus: Guru muatan lokal, guru praktek kerja lapangan (PKL) di SMK, dan guru honorer di sekolah negeri biasanya baru tervalidasi pada tahap-tahap akhir.

Solusi yang Dapat Dilakukan Pihak Sekolah

Menunggu secara pasif bukanlah satu-satunya pilihan. Operator sekolah dan guru dapat mengambil langkah-langkah proaktif untuk mempercepat proses validasi:

  1. Cek Detail Error di Info GTK: Login ke laman Info GTK dan identifikasi data mana yang berwarna merah atau bermasalah.
  2. Perbaiki Data di Aplikasi Dapodikdasmen: Segera lakukan koreksi pada data yang salah, seperti jam mengajar, tugas tambahan, atau data wali kelas.
  3. Verifikasi dan Pemutakhiran Data (Verpal PTK): Jika masalah ada pada data kependudukan (NIK, dll), perbaikan harus dilakukan melalui aplikasi Verifikasi dan Pemutakhiran (Verpal) PTK.
  4. Lakukan Sinkronisasi Rutin: Setelah semua perbaikan selesai, lakukan sinkronisasi Dapodik untuk mengirimkan data terbaru ke pusat.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Tanda Pencairan TPG Triwulan 3 2025 di Info GTK, Guru Wajib Tahu

Kehadiran status "Kode 02" pada Info GTK Dapodik 2026 pada dasarnya adalah bagian dari mekanisme penjaminan kualitas data.

Bagi mayoritas guru dan kepala sekolah definitif, status ini hanyalah persoalan waktu dan akan berubah dengan sendirinya.

Namun, bagi PLT kepala sekolah dan guru dengan data yang belum memenuhi syarat (seperti kekurangan jam atau bukan wali kelas), status ini menjadi peringatan untuk segera melakukan pembenahan.

Kemendikbudristek mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan memanfaatkan waktu ini untuk mengecek dan memperbaiki data secara mandiri.

Dengan demikian, ketika proses validasi pusat berjalan, data yang sudah bersih di tingkat sekolah akan lebih cepat terselesaikan, sehingga hak-hak guru, termasuk tunjangan profesi, dapat dicairkan tepat waktu.

Tags:
Dapodik 2026Info GTK Dapodik 2026Verpal PTKKemendikbudristekApa Itu Kode 02proses validasiTPGGTKInfo GTK laman Info GTKDapodik kode 02

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor