POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi melanjutkan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak Indonesia dengan menyalurkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua pada bulan September 2025.
Penyaluran tahap ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi jutaan siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh tanah air.
Bantuan PIP merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi anak Indonesia yang putus sekolah akibat kesulitan finansial.
Dengan dana yang disalurkan secara bertahap, diharapkan kelangsungan belajar peserta didik dapat lebih terjamin.
Siapa Saja Penerima Bantuan PIP?
Bantuan PIP tahap 2 diperuntukkan bagi siswa yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Pemerintah menargetkan bantuan ini dapat menjangkau siswa pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau berasal dari keluarga yang kondisi ekonominya terdampak secara signifikan.
Cara Mudah Cek Nama Penerima PIP Tahap 2
Masyarakat tidak perlu bingung untuk memastikan status penerimaan. Siswa, orang tua, atau wali dapat melakukan pengecekan secara mandiri dan real-time melalui langkah-langkah berikut:
- Akses laman resmi PIP Kemendikdasmen di https://pip.dikdasmen.go.id/.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi (CAPTCHA) yang muncul untuk menghindari sistem otomatis.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Informasi status kelayakan dan detail pencairan dana akan ditampilkan oleh sistem.
Apabila mengalami kendala atau data tidak ditemukan, disarankan untuk menghubungi operator sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk konfirmasi dan verifikasi ulang data.
Baca Juga: Bantuan PIP September 2025: Ini Tanggal Pencairan dan Besaran Dana per Jenjang
Rincian Besaran Dana per Jenjang Pendidikan
Besaran bantuan yang diterima bervariasi, disesuaikan dengan jenjang pendidikan untuk memastikan kebutuhan yang berbeda dapat terpenuhi. Berikut adalah rinciannya:
- Siswa SD/MI: Menerima total Rp450.000 per tahun. Untuk tahap ini, siswa baru dan kelas akhir menerima sebesar Rp225.000.
- Siswa SMP/MTs: Menerima total Rp750.000 per tahun. Pencairan tahap 2 bagi siswa baru dan kelas akhir sebesar Rp375.000.
- Siswa SMA/SMK/MA: Menerima total Rp1.800.000 per tahun. Pada tahap pencairan September ini, siswa baru dan kelas akhir mendapatkan antara Rp500.000 hingga Rp900.000.
Cara Pencairan Dana di Bank Penyalur
Setelah status penerima dipastikan, dana dapat dicairkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Negara Indonesia (BNI). Prosedurnya adalah:
Pencairan via Teller Bank:
- Bawa siswa (penerima manfaat) beserta orang tua/wali.
- Siapkan dokumen pendukung, yaitu:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi KTP orang tua/wali.
- Buku Tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) atau kartu ATM atas nama siswa.
- Serahkan dokumen kepada teller bank dan ikuti petunjuk yang diberikan.
Pencairan via ATM:
- Pastikan kartu ATM Simpel sudah aktif.
- Masukkan kartu dan PIN.
- Pilih menu “Tarik Tunai” atau “Cek Saldo”.
- Dana bantuan PIP sudah dapat ditarik atau ditransfer.
Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan Terbaru PIP 2025 untuk Jenjang SD-SMK
Pentingnya Pemanfaatan Dana Sesuai Tujuan
Kementerian Pendidikan mengingatkan agar dana PIP digunakan secara tepat guna, yaitu untuk keperluan pendidikan seperti membeli seragam, buku tulis, alat tulis, biaya praktikum, atau kebutuhan sekolah lainnya.
Pengawasan partisipatif dari masyarakat dan sekolah diharapkan dapat memastikan manfaat bantuan ini dirasakan secara optimal oleh siswa.
Dengan ditunaikannya Bantuan PIP tahap 2 2025 ini, diharapkan dapat menjadi suntikan semangat baru bagi para pelajar Indonesia untuk terus bersemangat mengejar cita-cita tanpa khawatir akan biaya.
Segera lakukan pengecekan dan pencairan agar dana dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas belajar di tahun ajaran baru.