Simak jadwal pencairan bansos PIP 2025 untuk anak sekolah SD, SMP, dan SMA pemegang KIP. (Sumber: Ist.)

EKONOMI

Panduan Lengkap Pencairan Dana Bantuan PIP September 2025, dari Cek Hingga Tarik di Bank

Jumat 26 Sep 2025, 18:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi melanjutkan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak Indonesia dengan menyalurkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua pada bulan September 2025.

Penyaluran tahap ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi jutaan siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh tanah air.

Bantuan PIP merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi anak Indonesia yang putus sekolah akibat kesulitan finansial.

Dengan dana yang disalurkan secara bertahap, diharapkan kelangsungan belajar peserta didik dapat lebih terjamin.

Baca Juga: Apakah Bantuan PIP September 2025 Sudah Cair? Ini Jadwal Lengkap, Cara Cek Penerima, dan Besaran Dananya

Siapa Saja Penerima Bantuan PIP?

Bantuan PIP tahap 2 diperuntukkan bagi siswa yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

Pemerintah menargetkan bantuan ini dapat menjangkau siswa pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau berasal dari keluarga yang kondisi ekonominya terdampak secara signifikan.

Cara Mudah Cek Nama Penerima PIP Tahap 2

Masyarakat tidak perlu bingung untuk memastikan status penerimaan. Siswa, orang tua, atau wali dapat melakukan pengecekan secara mandiri dan real-time melalui langkah-langkah berikut:

Apabila mengalami kendala atau data tidak ditemukan, disarankan untuk menghubungi operator sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk konfirmasi dan verifikasi ulang data.

Baca Juga: Bantuan PIP September 2025: Ini Tanggal Pencairan dan Besaran Dana per Jenjang

Rincian Besaran Dana per Jenjang Pendidikan

Besaran bantuan yang diterima bervariasi, disesuaikan dengan jenjang pendidikan untuk memastikan kebutuhan yang berbeda dapat terpenuhi. Berikut adalah rinciannya:

Cara Pencairan Dana di Bank Penyalur

Setelah status penerima dipastikan, dana dapat dicairkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Negara Indonesia (BNI). Prosedurnya adalah:

Pencairan via Teller Bank:

Pencairan via ATM:

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan Terbaru PIP 2025 untuk Jenjang SD-SMK

Pentingnya Pemanfaatan Dana Sesuai Tujuan

Kementerian Pendidikan mengingatkan agar dana PIP digunakan secara tepat guna, yaitu untuk keperluan pendidikan seperti membeli seragam, buku tulis, alat tulis, biaya praktikum, atau kebutuhan sekolah lainnya.

Pengawasan partisipatif dari masyarakat dan sekolah diharapkan dapat memastikan manfaat bantuan ini dirasakan secara optimal oleh siswa.

Dengan ditunaikannya Bantuan PIP tahap 2 2025 ini, diharapkan dapat menjadi suntikan semangat baru bagi para pelajar Indonesia untuk terus bersemangat mengejar cita-cita tanpa khawatir akan biaya.

Segera lakukan pengecekan dan pencairan agar dana dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas belajar di tahun ajaran baru.

Tags:
PKH PIP tahap 2Bantuan PIPProgram Indonesia Pintar PIP KemendikdasmenSiapa Saja Penerima Bantuan PIPBantuan PIP tahap 2 2025

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor