DPR RI ungkap alasan penambahan minyak goreng dalam bansos beras 10 kg untuk topang daya beli. Pemerintah setujui usulan dan perpanjang program hingga akhir 2025. Baca selengkapnya. (Sumber: bekasikab.go.id)

EKONOMI

Bansos Beras 10 Kg Ditambah Minyak Goreng 2 Liter, Berlaku hingga Akhir Tahun 2025

Jumat 26 Sep 2025, 19:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui usulan dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk meningkatkan kualitas bantuan sosial (bansos) pangan.

Paket bansos yang sebelumnya terdiri dari beras 10 kg dan 1 liter minyak goreng per bulan, kini ditingkatkan dengan menambah komponen minyak goreng 2 liter per bulan.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa inisiatif penambahan ini berasal langsung dari pimpinan DPR.

Menurut Said, usulan ini disampaikan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama pemerintah pada Kamis, 18 September 2025.

Baca Juga: Jangan Salah, Gunakan Cara Ini untuk Cek Bansos September 2025, Dijamin Akurat!

"Ini permintaan langsung dari pimpinan DPR agar Rp 16,23 triliun itu khususnya untuk yang 10 kg beras saja, tidak cukup 10 kg beras. Mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 (liter)," kata Said dalam keterangan resminya, Selasa, 23 September 2025.

Kesanggupan pemerintah disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR, saat memaparkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Langkah ini dinilai sebagai bentuk stimulus ekonomi yang lebih nyata untuk langsung meringankan beban masyarakat.

Perpanjangan Program dan Percepatan Pencairan

Kebijakan ini merupakan bagian dari dua skema besar bansos yang diumumkan pemerintah.

Pertama, adalah perpanjangan program bantuan pangan beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter yang awalnya berakhir lebih cepat, kini resmi diperpanjang hingga Desember 2025.

Program ini akan menyentuh 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam data Kementerian Sosial.

Penyalurannya akan dilakukan dalam dua tahap:

  1. Tahap Pertama (Akhir September 2025): Setiap KPM menerima 20 kg beras (akumulasi untuk September dan Oktober) plus 4 liter minyak goreng.
  2. Tahap Kedua (November-Desember 2025): Penyaluran kembali normal dengan jatah 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulan. Untuk mendukung program ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,9 triliun.

Kedua, pemerintah juga akan mempercepat pencairan bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4.

Penyaluran yang seharusnya dilakukan sepanjang triwulan Oktober-Desember 2025, akan dimulai lebih cepat pada awal Oktober.

Percepatan ini memungkinkan sebagian KPM, terutama penerima baru atau yang mengalami keterlambatan di tahap sebelumnya, untuk menerima dana dalam jumlah yang lebih besar sekaligus.

Baca Juga: Cair! Ini Cara Ceknya Daftar Penerima Bansos PKH Plus, BLT, hingga Kartu Tani di September 2025

APBN sebagai Instrumen Kesejahteraan

Lebih lanjut, Said Abdullah menekankan bahwa APBN tidak hanya sekadar soal angka fiskal, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat.

Anggota Banggar menilai stimulus senilai Rp 16,23 triliun dari pemerintah masih dapat dioptimalkan agar manfaatnya lebih terasa oleh masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan.

"APBN 2026 kita tempatkan sebagai perangkat negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, untuk itu Banggar DPR bersama pemerintah sepakat menetapkan target indikator kesejahteraan," tutur Said.

Dengan kebijakan ini, DPR berharap daya beli masyarakat dapat lebih tertopang di tengah tantangan ekonomi yang ada, sekaligus menegaskan fungsi pengawasan dan aspirasi DPR dalam mendorong kebijakan yang pro-rakyat.

Tags:
PKH BPNT Menteri Keuanganminyak goreng 2 literberas 10 kgPurbaya Yudhi Sadewabantuan sosial bansos

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor