Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyampaikan pernyataan kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 25 September 2025. (Sumber: Poskota/Muhammad Tegar Jihad)

JAKARTA RAYA

Pramono Dalami Lahan Pemprov Dijadikan Parkir Ilegal 2 Dekade

Kamis 25 Sep 2025, 15:52 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung angkat bicara temuan lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dijadikan lahan parkir selama dua dekade lebih.

"Yang pertama saya belum tahu, tapi nanti saya akan dalami, saya akan cek. Dan saya akan minta kepada siapapun yang bertanggung jawab untuk pasti harus bertanggung jawab untuk itu," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis, 25 September 2025.

Lahan seluas 4.300 meter persegi yang dijadikan area parkir itu ditemukan Pansus Perparkiran DPRD Jakarta saat inspeksi mendadak (sidak), Rabu, 24 September 2025.

“Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp37,8 miliar,” ujar Ketua Pansus Perparkiran, Ahmad Lukman Jupiter.

Baca Juga: Perbaikan Gerbang Tol Timbulkan Kemacetan Parah, Pramono Tegur Jasa Marga

Bahkan, dikatakan Jupiter, lahan yang dikuasai itu dijadikan kantong parkir selama lebih dari dua dekade tanpa menyetor pajak.

Jupiter menjelaskan, perhitungan itu didasarkan pada estimasi omzet parkir sekitar Rp50 juta per hari atau Rp1,5 miliar per bulan.

Dari jumlah tersebut, dikatakan Jupiter, kewajiban pajak yang seharusnya disetorkan ke kas daerah sekitar Rp150 juta per bulan.

“Kalau dikalikan 21 tahun, ya hilang Rp37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak,” ungkap dia. (CR-4)

Tags:
lahan parkirPemprov JakartaGubernur Jakarta

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor