Ilustrasi beasiswa KIP Kuliah 2025. (Sumber: Istimewa)

EKONOMI

Langkah Mudah Membuat SKTM untuk Daftar KIP Kuliah 2025

Kamis 25 Sep 2025, 22:01 WIB

POSKOTA.CO.ID -  Bagi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah 2025, salah satu dokumen yang wajib dipersiapkan adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Dokumen ini menjadi bukti resmi bahwa pendaftar berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

Tanpa SKTM, proses verifikasi data bisa terhambat sehingga peluang diterima sebagai penerima KIP Kuliah berisiko berkurang.

Agar tidak bingung, berikut panduan lengkap tentang syarat dan langkah mengurus SKTM baik secara offline maupun online.

Baca Juga: Masih Ada Waktu! Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Sampai 31 Oktober, Ini Detail Bantuan

Syarat Mengurus SKTM

Sebelum mengajukan SKTM, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen berikut ini:

Catatan: Persyaratan bisa sedikit berbeda di tiap desa/kelurahan atau kecamatan. Sebaiknya konfirmasi terlebih dahulu ke perangkat daerah setempat.

Cara Mengurus SKTM

Proses Offline

Proses Online

Di beberapa daerah, pengajuan SKTM sudah bisa dilakukan secara digital. Caranya:

Jika disetujui, SKTM diterbitkan dalam bentuk elektronik dan bisa diunduh.

Waktu yang Tepat Membuat SKTM

Sebaiknya urus SKTM mendekati jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025, agar dokumen mencerminkan kondisi ekonomi terbaru.

SKTM yang dibuat terlalu lama sebelumnya (misalnya lebih dari 3–6 bulan) berisiko tidak diterima dalam sistem pendaftaran.

Agar lancar dalam pembuatan SKTM, simak tips berikut ini:

SKTM untuk KIP Kuliah 2025 adalah dokumen krusial yang tidak boleh diabaikan.

Dengan menyiapkan syarat sejak awal dan mengikuti prosedur yang benar, proses pengajuan bisa berjalan cepat dan tanpa hambatan.

Jangan lupa selalu cek informasi terbaru di kantor desa, kelurahan, atau kecamatan setempat karena aturan bisa berbeda di tiap wilayah.

Dengan panduan ini, Anda bisa lebih siap mengurus SKTM dan memperbesar peluang lolos sebagai penerima KIP Kuliah 2025.

Tags:
jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025Syarat Mengurus SKTMSurat Keterangan Tidak MampuKIP Kuliah 2025 SKTM

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor