Polisi tengah memintai keterangan warga di TKP tawuran antar pemuda, kawasan Limo, Kota Depok. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA RAYA

Tawuran Pecah di Limo Depok, Polisi Tangkap Pelajar Bawa Celurit

Rabu 24 Sep 2025, 10:23 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Insiden tawuran antar kelompok pemuda pecah di Jalan Raya Krukut, RT 03 RW 02, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok, Selasa, 23 September 2025, malam.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah pelaku beserta senjata tajam yang digunakan.

Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Krukut, Aipda Andrianto, mengatakan tawuran itu terungkap saat dirinya berpatroli dan mendapat laporan warga.

"Segera langsung nyisir TKP dan berhasil mengamankan para pelaku yang terlibat tawuran," ujar Andrianto, Rabu, 24 September 2025.

Menurutnya, aksi tawuran sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Tak Hanya Prabowo, Erdogan Juga Alami Mikrofon Mati di Sidang PBB

"Gerak cepat akhirnya setelah ada informasi tawuran segera datang ke lokasi langsung dibantu warga membubarkan para pelaku yang pada membawa senjata tajam," tambahnya.

Polisi menangkap seorang remaja berinisial FI, 17 tahun, pelajar kelas 12 SMK swasta di Depok. Dari tangannya, diamankan sebilah celurit.

"Saat ini untuk pelaku beserta sebilah senjata tajam jenis celurit sudah diamankan dibawa ke Satreskrim Polsek Cinere untuk proses lebih lanjut," tuturnya.

Andrianto mengingatkan orang tua lebih ketat menjaga anak agar tidak terjerumus dalam tawuran.

"Bagi para orang tua/wali, lebih tegas dalam menjaga anak-anaknya dan lebih awal memberi informasi kepada kepolisian, RT/RW jika ada keterlibatan anaknya dengan organisasi atau genk tawuran. Jangan ragu minta bantuan dinas sosial di tiap kelurahan," pesannya.

Baca Juga: Bamus Betawi Gelar Dialog Politik Kebangsaan di Lima Wilayah

Ia juga mengajak orang tua mendukung anak-anak meraih masa depan lebih baik.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cinere, Iptu Firman, mengatakan FI masih diperiksa.

"Masih kami periksa dimintai keterangan. Barang bukti sebilah celurit diamankan anggota dari TKP juga sudah ada di penyidik," jelasnya.

Firman menegaskan proses hukum akan dijalankan bila terbukti membawa senjata tajam untuk tawuran.

"Jika terbukti, akan diproses hukum berlaku. Jika tidak, langkah selanjutnya akan menghubungi keluarga dan sekolah untuk dibina serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa," tegasnya. 

Tags:
celuritsenjata tajamKota Depoktawuran

Angga Pahlevi

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor