JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Ruko Bona Indah Plaza, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu, 24 September 2025.
Ketua Pansus Perparkiran, Ahmad Lukman Jupiter, menyampaikan, pihaknya menemukan lahan milik Pemprov DKI seluas 4.300 meter persegi dikuasai oknum tak bertanggung jawab.
Bahkan, kata Jupiter, lahan yang dikuasai itu dijadikan tempat parkir komersial selama lebih dari dua dekade dan pengelolanya tak pernah menyetor pajak.
“Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp37,8 miliar,” ujar Jupiter.
Jupiter menjelaskan, perhitungan itu, didasarkan pada estimasi omzet parkir sekitar Rp50 juta per hari atau Rp1,5 miliar per bulan.
Dari jumlah tersebut, dikatakan Jupiter, kewajiban pajak yang seharusnya disetorkan ke kas daerah sekitar Rp150 juta per bulan.
“Kalau dikalikan 21 tahun, ya hilang Rp37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak,” ungkap dia.
Jupiter mengatakan bahwa praktik itu bisa berlangsung lama lantaran adanya pembiaran.
“Kalau lahan pemprov dikuasai tanpa kontrak resmi, tanpa sewa, itu rawan diserobot permanen," ucap dia.
"Kami khawatir ada keterlibatan oknum dari dalam. Karena itu kami dorong Gubernur berani mengevaluasi dan mengganti pejabat yang lalai,” lanjutnya.