Bagaimana cara pemerintah kurangi subsidi listrik tanpa bebani masyarakat? Simak strategi Menkeu Purbaya dengan genjot pengembangan PLTS atap dan teknologi energi surya yang lebih murah. (Sumber: X/Indonesianpopbase)

Nasional

Strategi Menkeu Purbaya Tekan Subsidi Listrik Tanpa Menaikkan Tarif, Ini Rahasianya

Senin 22 Sep 2025, 21:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia di bawah komando Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sedang merancang sebuah terobosan kebijakan fiskal yang ambisius.

Intinya: menekan beban subsidi listrik tanpa sedikitpun menaikkan tarif yang harus dibayar oleh masyarakat.

Strategi ini diungkapkan Menkeu Purbaya seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 19 September, 2025, malam.

Pernyataannya ini menjawab spekulasi dan kekhawatiran publik yang selama ini mempertanyakan langkah pemerintah menanggung beban subsidi energi yang terus membengkak.

Baca Juga: Pesan Menohok Menkeu Purbaya untuk Anak Muda: Belanja Sesuai Kantong, Jangan Utang Jangan FOMO!

Lantas, apa formula rahasianya? Jawabannya terletak pada transisi energi.

PLTS dan EBT Kunci Utama Efisiensi

Strategi inti yang sedang dibahas secara intensif adalah percepatan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) serta pemanfaatan maksimal berbagai sumber Energi Baru dan Terbarukan (EBT) lainnya.

Langkah ini dinilai sangat tepat mengingat Indonesia dikaruniai potensi energi surya yang luar biasa besar, mencapai 207.898 Megawatt (MW), dengan intensitas radiasi matahari rata-rata 4,8 kWh/m²/hari. Ini menjadikan negeri ini sebagai lokasi ideal untuk investasi dan pengembangan PLTS.

Dalam penjelasannya di Istana, Menkeu Purbaya mengutip sebuah diskusi penting yang menjadi cikal bakal ide ini.

"Waktu di Hambalang kemarin, ada diskusi tentang program pengurangan subsidi listrik dengan penggunaan PLTS Surya. Tapi harganya masih agak tinggi. Sekarang sedang dicari teknologi baru supaya harga produksinya mendekati harga murah sekarang, sehingga subsidi bisa mengecil atau hilang," ujarnya dengan penuh keyakinan.

Pernyataan ini menegaskan bahwa fokus pemerintah bukan pada memindahkan beban ke rakyat, melainkan pada mencari sumber pembangkit yang lebih murah.

"Tujuannya itu. Kalau subsidi berkurang, bukan dinaikkan harganya, tapi dicari sumber listrik yang biayanya murah," tegas Purbaya.

Baca Juga: Istri Purbaya Yudhi Siapa? Jadi Sorotan Usai Yudo Sadewa Sebut Sri Mulyani Agen CIA

Komitmen Nyata dan Tantangan ke Depan

Komitmen pemerintah tidak hanya sebatas wacana. Sebagai bukti keseriusan, pemerintah telah menetapkan kuota pengembangan PLTS atap di wilayah usaha PT PLN (Persero) untuk periode 2024-2028 sebesar 1.593 MW atau 1,59 Gigawatt (GW). Angka ini menunjukkan arah yang jelas untuk akselerasi energi surya.

Meski demikian, Purbaya mengakui bahwa jalan menuju realisasi strategi ini tidak instan. Dibutuhkan perhitungan yang matang dan investasi yang tidak sedikit.

Pemerintah akan menghitung secara cermat kebutuhan investasi awal untuk memastikan teknologi PLTS, termasuk produksi baterai dan panel surya dalam negeri, benar-benar efisien dan mampu menekan biaya produksi listrik dalam jangka panjang.

Tantangan terbesarnya adalah bagaimana membuat teknologi PLTS lebih kompetitif secara ekonomis dibandingkan dengan sumber energi konvensional yang masih dominan saat ini.

Baca Juga: Tantowi Yahya Puji Karakter Menkeu Purbaya, Bukan Tipe Penjilat, Hanya Blak-blakan

Menuju Energi Murah dan Berkelanjutan

Kementerian terkait, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), akan memegang peran kunci dalam menentukan timeline implementasi yang tepat dengan mempertimbangkan seluruh aspek teknis, ekonomis, dan sosial.

Setiap kebijakan yang diambil akan diarahkan untuk mencapai dua tujuan utama: menyediakan listrik yang lebih murah dan berkelanjutan bagi bangsa, serta menjaga stabilitas daya beli masyarakat.

Strategi ini juga sejalan dengan dan mendukung target bauran energi terbarukan nasional sebesar 23% pada tahun 2025.

Dengan demikian, langkah yang diambil Kementerian Keuangan ini bukan sekadar kebijakan penghematan anggaran, melainkan sebuah transformasi fundamental menuju sistem energi yang lebih mandiri, hijau, dan berpihak pada rakyat.

Tags:
ESDMPT PLN PLTSEBTMenkeu Purbayasubsidi listrikPurbaya Yudhi SadewaMenteri Keuangan RIMenkeu

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor