JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gelombang protes masyarakat yang membanjiri media sosial dengan tagar StopTotTotWukWuk akhirnya membuahkan hasil nyata.
Ibu kota Jakarta pada Senin, 22 September 2025, pagi menyambut sebuah fenomena baru: keheningan yang tidak biasa di tengah kemacetan lalu lintasnya, menyusul pembekuan sementara penggunaan sirine dan rotator oleh Korps Lalu Lintas Polri.
Suara bising khas "Tot Tot Wuk Wuk" yang kerap identik dengan pengawalan pejabat sama sekali tidak terdengar.
Satu-satunya suara sirine yang masih sah-sah saja diperdengarkan dan memang terdengar adalah yang berasal dari kendaraan ambulans yang sedang melaksanakan tugas darurat.
Baca Juga: Jebakan Ranjau Paku di Jakarta, Relawan Duga Sengaja Disebar
Pengawalan Tetap Jalan, Tapi dalam Mode "Bisu"
Meski suara bising menghilang rotator dan sirine, aktivitas pengawalan tidak sepenuhnya lenyap. Pada rentang pukul 08.15–09.15 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, masih terlihat beberapa kendaraan yang menyalakan lampu strobo namun dengan mode bisu, tanpa mengaktifkan suara sirine.
Kendaraan ini meliputi mobil dinas, motor pengawalan, hingga kendaraan pribadi. Yang menarik, sejumlah kendaraan dinas TNI dan Polri juga tampak melintas secara low-profile, tanpa pengawalan, tanpa strobo, dan tanpa sirine.
Kebijakan "hening" ini berawal dari pernyataan resmi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, pada Sabtu, 20 September 2025. Ia menegaskan pihaknya melakukan pembekuan sementara sebagai respons atas aspirasi masyarakat.
“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirine dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” kata Agus Suryo.
Baca Juga: Demo Jakarta 22 September 2025, Ada 2 Titik Aksi dan Ribuan Personel Gabungan Disiagakan
Larangan Lebih Spesifik: Sore, Malam, dan Saat Azan
Kebijakan ini tidak hanya sekadar pembekuan, tetapi juga mengatur waktu-waktu yang lebih spesifik dimana penggunaan sirine sangat tidak diizinkan. Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan adanya evaluasi khusus pada waktu sore hingga malam serta saat azan berkumandang.
“Saat sore atau malam atau adanya suara azan agar jangan menggunakan sirene. Justru kami tambahkan lagi pada saat azan maghrib, pada saat berkumandang, mungkin zuhur, saya tidak izinkan untuk membunyikan itu juga. Ini juga untuk menanggapi aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga memberikan penekanan pada perbedaan kebutuhan di tol dan dalam kota. “Biarpun di dalam aturannya boleh menggunakan itu, tetapi karena di kota, padat jadi juga mengganggu masyarakat pengguna jalan. Tetapi pada patroli-patroli tertentu, contohnya mungkin jalan tol itu sangat penting... Tetapi di dalam perkotaan memang kami bekukan, kami evaluasi,” ujar dia.
Kebijakan yang lahir dari desakan publik ini menunjukkan bahwa otoritas lalu lintas mulai mendengar keluhan warganya.
Lenyapnya "Tot Tot Wuk Wuk" di jalanan Jakarta pagi ini menjadi bukti awal bahwa pengawalan bisa dilakukan dengan lebih tertib dan menghormati kenyamanan publik. Tantangannya kini adalah memastikan kebijakan ini konsisten dan berkelanjutan, tidak hanya sebatas imbauan sesaat.