POSKOTA.CO.ID - Setiap siswa yang mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) perlu cek status penerima PIP September 2205 untuk mengetahui apakah mendapatkan bantuan atau tidak pada bulan ini.
Perlu diketahui bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan PIP untuk para peserta didik.
Subsidi dana PIP September 2025 yang cair kepada siswa adalah bantuan untuk termin kedua di tahun ini.
Baca Juga: Kapan Dana KIP Kuliah Cair buat Mahasiswa? Cek Jadwal dan Nama Penerimanya di Sini
Dana bantuan tersebut disalurkan untuk para siswa di setiap jenjang pendidikan, termasuk SDM SMP, SMA, SMK dan sederajat.
Pada pencairan termin kedua di bulan September ini, penyaluran gelombang pertama diperkirakan bergulir pada 16 September 2025.
Kemudian, pengalokasian bantuan gelombang 2 termin kedua menyusul pada 23 September 2024.
Baca Juga: Bansos September 2025: Cukup Gunakan NIK, Begini Cara Cek dan Cairkan Dana Bantuan dengan Mudah
Sama halnya dengan bantuan sosial lainnya yang diberikan pemerintah, penyaluran dana PIP juga dilakukan secara bertahap kepada peserta didik yang namanya sudah ditetapkan.
Bagi para siswa SD maupun siswa jenjang pendidikan lainnya dapat mengecek status penerima bantuannya dengan cara berikut ini.
Cara Cek Penerima PIP SD Bulan September 2025
Langkah-langkah pengecekan yang disajikan dalam artikel ini bisa diterapkan untuk melihat status peserta didik SD, SMP, SMA, SMK, maupun sederajat.
Baca Juga: Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 Telah Dicairkan: Cek Syarat dan Rincian untuk SD-SMA
Berikut ini cara cek bansos PIP 2025 untuk memastikan nama siswa ada atau tidak sebagai penerima.
- Masuk ke situs resmi http://pip.dikdasmen.go.id
- Klik kolom Cari Penerima PIP
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda
- Selanjutnya, klik tombol Cari
- Tunggu hingga sistem menampilkan data yang dimaksud
Kriteria Penerima PIP
Tidak semua peserta didik di Indonesia bisa jadi penerima program ini. Hanya orang-orang yang memenuhi kriteria saja yang bisa jadi penerima.
Terdapat beberapa kriteria untuk jadi penerima bansos PIP dari pemerintah. Berikut sejumlah kriterianya.
- Pemilik Kartu Indonesia Pintar
- Keluarga penerima Program Keluarga Harapan
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Siswa yatim piatu
- Korban bencana alam
- Siswa dengan kondisi khusus peserta didik yang keluarganya rentan secra ekonomi
- Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
- Peserta pendidikan non formal
- Siswa dengan kondisi khusus (kelainan fisik, korban musibah, orang tua PHK, daerah konflik, dan keluarga terpidana).
Nominal bantuan PIP
Berikut besaran bantuan PIP yang dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan.
SD/MI/Sederajat:
- Kelas 1-5: Rp450.000/tahun
- Kelas 6: Rp225.000
SMP/MTS/Sederajat:
- Kelas 7-8: Rp750.000/ tahun
- Kelas 9: Rp375.000
SMA/MA/Sederajat:
- Kelas 10-11: Rp1.000.000/ tahun
- Kelas 12: Rp900.000
Jadwal Penyaluran Dana PIP 2025
Sama hal nya dengan bantuan sosial lainnya yang disalurkan pemerintah, dana PIP juga cair secara bertahap.
Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos PIP 2025 sesuai dengan termin pencairannya.
- Termin 1: Februari sampai April
- Termin 2: Mei sampai September
- Termin 3: Oktober sampai Desember
Perlu dicatat bahwa jadwal penyaluran tetap bisa berbeda-beda karena adanya sejumlah proses administrasi yang harus dilalui.
Cara Mencairkan dana bansos PIP
Bagi peserta yang mau mencairkan uang gratis dari bansos PIP, simak informasi selengkapnya di sini.
- Pencairan bantuan dapat dilakukan di teller menggunakan buku tabungan dan kartu debit
- Peserta didik juga bisa mencairkan saldo bansos melalui mesin ATM.
- Khusus siswa SD dan SMP, wajib didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing.
Demikian informasi mengenai pencairan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar untuk seluruh peserta didik yang terdaftar dan memenuhi kriteria jadi penerima