POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu yang tengah menjadi sorotan publik usai ucapannya viral di media sosial.
Dalam rekaman video viral yang tersebar, ia melontarkan pernyataan kontroversial akan menggunakan sekaligus 'merampok' uang negara.
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara hahaha,” kata dia dalam video viral di media sosial.
Terlihat, Wahyudin mengenakan kemeja biru dan kacamata hitam sambil mengemudi mobil bersama seorang teman perempuannya.
Pernyataan itu belum berhenti di situ. Ia kemudian menambahkan kalimat yang memicu reaksi publik.
“Kita rampok saja uang negara ini kan, kita habiskan saja biar negara ini semakin miskin,” ujarnya sambil tertawa.
Pernyataan tersebut langsung memantik kontroversi dan membuat nama Wahyudin trending di jagat maya.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pun turun tangan.
Partai berlambang banteng moncong putih itu akhirnya memutuskan untuk memecat Wahyudin dari keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo.
PDIP menegaskan akan segera menunjuk pengganti Wahyudin melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Lantas, siapa sebenarnya dalang yang menyebarkan video tersebut hingga viral? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Apa Maksud Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' yang Viral di Media Sosial?
Siapa Dalang Penyebar Video Wahyudin Moridu?
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo buka suara terkait siapa sosok di balik penyebaran rekaman tersebut.
Menurut keterangan BK, video itu sejatinya direkam pada Juni 2025 lalu.
Perekamnya diduga adalah teman wanita Wahyudin yang juga terlihat duduk di sampingnya saat perjalanan ke Makassar.
BK DPRD Gorontalo mengungkapkan, ada dugaan kuat bahwa penyebar video adalah perempuan yang turut berada dalam rekaman tersebut.
Motif sementara disebut karena adanya permasalahan pribadi, di mana perempuan itu diduga kecewa lantaran tidak dinikahi Wahyudin.
Baca Juga: Viral! Cara Edit Foto Prewedding ala Studio Pakai Gemini AI, Hasilnya Bikin Takjub
“Sesuai hasil klarifikasi kami terhadap terduga (Wahyudin), peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2025,” kata Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, dalam keterangan pers.
Lebih jauh, Fikram menegaskan BK DPRD tidak menutup kemungkinan akan memanggil perempuan tersebut untuk dimintai keterangan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan alasan sebenarnya di balik penyebaran video yang akhirnya memicu gelombang kritik publik.
“Perempuan ini yang diduga menyebarkan video itu,” tegas Fikram.